Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Catatan Pajak Trump Jadi Sasaran Penyelidikan Setelah Rumahnya Digeledah

Kompas.com - 10/08/2022, 14:33 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Al Jazeera

AS memiliki undang-undang federal yang menentukan bagaimana catatan rahasia dan dokumen pemerintah yang sensitif harus diperlakukan. Undang-undang ini juga mengatur bahwa menghapus materi tersebut merupakan suatu tindak kejahatan.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] FBI Gerebek Rumah Trump | Kisah Tragis “Hulk Brasil”

Trump mengecam penggerebekan FBI ke rumahnya sebagai "pelanggaran penuntutan" dalam sebuah pernyataan dan mengatakan FBI telah membuka brankas di rumahnya.

Penggerebekan rumah Trump juga memicu kemarahan dari sekutu Trump di Kongres, dengan Perwakilan Marjorie Taylor Greene menyebutnya "tirani".

Trump tetap menjadi favorit, di antara pemilih Partai Republik, untuk mencalonkan diri pada 2024. Akan tetapi, masih harus dilihat apakah daftar skandal yang terus bertambah akan mengancam peluangnya untuk memenangkan nominasi partai.

Peran Trump dalam kerusuhan Gedung Capitol 6 Januari juga menjadi sorotan oleh komite DPR yang menyelidiki peristiwa di sekitar dan pada hari itu.

Dalam sejumlah dengar pendapat yang disiarkan televisi, panel tersebut telah menyajikan bukti bahwa Trump mendorong serangan ke Gedung Capitol, dan menghubungkan kerusuhan itu dengan upaya Trump untuk membatalkan pemilihan 2020 melalui klaim penipuan palsu.

Panel tidak memiliki wewenang untuk mengajukan tuntutan pidana, tetapi dapat memberikan materi yang berguna untuk Departemen Kehakiman AS, yang sedang melakukan penyelidikannya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com