Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/06/2022, 22:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Yahoo News

KOMPAS.com - Kremlin mengumumkan minggu ini bahwa Konvensi Jenewa dibuat untuk melindungi tentara yang ditahan selama masa perang, dan ini tidak berlaku untuk dua sukarelawan Amerika yang ditangkap pasukan Rusia.

Juru bicara Dmitry Peskov mengatakan bahwa kedua tahanan itu “terlibat dalam kegiatan ilegal di wilayah Ukraina”.

“Mereka harus bertanggung jawab atas kejahatan yang mereka lakukan,” katanya. “Kejahatan itu harus diselidiki. Satu-satunya hal yang jelas adalah bahwa mereka telah melakukan kejahatan. Mereka bukan tentara Ukraina. Mereka tidak tunduk pada Konvensi Jenewa.”

Baca juga: Senyum Zelensky Saat Ukraina Jadi Kandidat Negara Anggota Uni Eropa

Yahoo News pun berbicara dengan Matthew Schmidt, koordinator program untuk urusan internasional dan profesor keamanan nasional di Universitas New Haven di Connecticut.

Dia menjelaskan perlakuan terhadap tahanan di Rusia dan apakah sah bagi orang Amerika untuk berperang di Ukraina.

Schmidt menegaskan bahwa warga AS berhak memperjuangkan Ukraina.

"Robert Kennedy, jaksa agung dan saudara laki-laki John F Kennedy, menyatakan selama krisis rudal Kuba, bahwa sah bagi warga Amerika, warga Amerika Kuba, untuk kembali ke Kuba dan berperang. Jadi itulah standar yang kami gunakan saat ini," ujarnya.

Baca juga: Rusia Dituduh Curi Gandum Ukraina, Turki Langsung Gelar Investigasi

"Eropa juga memiliki undang-undang dari abad ke-19 yang berfokus pada perang kolonial dan yang berkaitan dengan mencegah warganya berperang. Pada dasarnya, semua negara Eropa setuju mengizinkan warganya berpartisipasi dalam perang di Ukraina secara sukarela dan tidak menuntut mereka dengan undang-undang lama itu," tambahnya.

Cara Rusia memperlakukan tawanan perang dan tahanan juga disebut tidak mengikuti standar hak asasi manusia internasional.

"Jadi mereka memperlakukan tahanan dengan cara yang hukum internasional anggap sebagai penyiksaan, seperti kurang tidur dan cara interogasi lain yang dianggap ilegal menurut hukum internasional," ungkapnya.

Baca juga: Kapan Jokowi ke Rusia dan Ukraina? Ini Agendanya

Di bawah hukum internasional, menurut Schmidt ada standar yang harus dipenuhi untuk dianggap sebagai tentara bayaran dalam kasus ini.

"Akan sangat sulit di bawah standar Barat untuk menyatakan bahwa orang Amerika yang ditangkap adalah tentara bayaran karena tampaknya motivasi utama mereka bukan untuk bayaran," ujarnya.

"Gajinya jauh di bawah standar hidup mereka di Amerika Serikat. Jadi mereka tidak benar-benar menghasilkan keuntungan materi," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Yahoo News
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Listrik Kota Montana Padam 2 Hari, Ternyata Disebabkan Ulah Tupai

Listrik Kota Montana Padam 2 Hari, Ternyata Disebabkan Ulah Tupai

Global
Alasan Polandia Tak Akan Lagi Pasok Senjata ke Ukraina

Alasan Polandia Tak Akan Lagi Pasok Senjata ke Ukraina

Global
Sekjen PBB: Krisis Iklim Telah Membuka Pintu Neraka

Sekjen PBB: Krisis Iklim Telah Membuka Pintu Neraka

Global
Al Quran Berbahasa Mandarin dan Rencana China Sinifikasi Islam

Al Quran Berbahasa Mandarin dan Rencana China Sinifikasi Islam

Global
Putra Warren Buffet: Dukungan Barat pada Ukraina Akan Kian Melemah

Putra Warren Buffet: Dukungan Barat pada Ukraina Akan Kian Melemah

Global
Presiden El Salvador Tak Peduli Dikritik Langgar HAM, Terus Babat Habis Geng Kriminal

Presiden El Salvador Tak Peduli Dikritik Langgar HAM, Terus Babat Habis Geng Kriminal

Global
Singapura Waspadai Malware Android Baru, Bisa Retas M-Banking Lalu Reset Setelan Pabrik

Singapura Waspadai Malware Android Baru, Bisa Retas M-Banking Lalu Reset Setelan Pabrik

Global
Nasib Pengungsi Ukraina Terkatung-katung di Belanda

Nasib Pengungsi Ukraina Terkatung-katung di Belanda

Global
60 Persen Spesies Bunga Bangkai Rafflesia Terancam Punah, Kisah Sukses Indonesia Disorot

60 Persen Spesies Bunga Bangkai Rafflesia Terancam Punah, Kisah Sukses Indonesia Disorot

Global
Rangkuman Hari Ke-574 Serangan Rusia ke Ukraina: Janji Trump Ditagih | Permintaan Cabut Veto Rusia

Rangkuman Hari Ke-574 Serangan Rusia ke Ukraina: Janji Trump Ditagih | Permintaan Cabut Veto Rusia

Global
Iran: Normalisasi Hubungan Arab Saudi-Israel Khianati Palestina

Iran: Normalisasi Hubungan Arab Saudi-Israel Khianati Palestina

Global
Rusia Tangkis Serangan Udara Ukraina di Sevastopol Crimea

Rusia Tangkis Serangan Udara Ukraina di Sevastopol Crimea

Global
200 Orang Tewas dalam Sehari Pertempuran Azerbaijan Lawan Separatis Nagorno-Karabakh

200 Orang Tewas dalam Sehari Pertempuran Azerbaijan Lawan Separatis Nagorno-Karabakh

Global
Presiden Ukraina Minta PBB Cabut Hak Veto Rusia di Dewan Keamanan

Presiden Ukraina Minta PBB Cabut Hak Veto Rusia di Dewan Keamanan

Global
[POPULER GLOBAL] Perkampungan Ilegal WNI di Malaysia | Penelitian 'Jasad Alien' di Meksiko

[POPULER GLOBAL] Perkampungan Ilegal WNI di Malaysia | Penelitian "Jasad Alien" di Meksiko

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com