ANKARA, KOMPAS.com – Organisasi Kerja Kama Islam (OKI) meminta Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengutuk serangan Israel terhadap jemaah di Masjid Al-Aqsa.
Permintaan tersebut dilayangkan OKI melalui sebuah surat yang disampaikan kepada Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet melalui misi Pakistan di Jenewa.
Dalam surat itu, OKI mendesak masyarakat internasional berseru kepada Israel untuk segera menghentikan kejahatannya terhadap rakyat Palestina.
Baca juga: Raja Yordania Peringatkan Tindakan Israel di Al-Aqsa adalah Ancaman Bagi Perdamaian!
OKI juga meminta komunitas internasional sepenuhnya menghormati status quo, sejarah, dan aturan dari Masjid Al-Aqsa, sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Selain itu, OKI meminta OHCHR untuk mengutuk pelanggaran berat HAM yang dilakukan Israel di sekitar Yerusalem Timur yang diduduki serta menyerukan pertanggungjawaban atas penindasan Israel.
Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Palestina ketika pekan lalu ketika pasukan Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa dan menyerang jemaah, melukai ratusan orang.
Baca juga: Di Ambang Perang Israel vs Hamas Lagi, Buntut Bentrok Al-Aqsa dan Ketegangan di Yerusalem
Masjid Al-Aqsa sendiri adalah salah satu situs tersuci bagi umat Islam.
Orang-orang Yahudi menyebut situs tersebut sebagai Temple Mount dan mengeklaim bahwa itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, dalam perang Arab-Israel 1967.
Israel kemudian mencaplok seluruh kota pada 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Baca juga: Israel dan Hamas Saling Serang di Jalur Gaza Usai Bentrokan di Masjid Al-Aqsa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.