Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Wanita Miskin di India yang Mengaku Keturunan Dinasti Mughal dan Menuntut Kepemilikan Benteng Merah yang Megah

Kompas.com - 05/01/2022, 08:40 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP


INDIA, KOMPAS.com - Seorang wanita India miskin bernama Sultana Begum yang mengaku sebagai pewaris dinasti yang membangun Taj Mahal telah menuntut kepemilikan sebuah istana megah yang pernah menjadi rumah bagi kaisar Mughal.

Sultana Begum kini tinggal di gubuk dua kamar sempit yang terletak di daerah kumuh di pinggiran Kolkata, bertahan hidup dengan uang pensiun yang sedikit.

Di antara hartanya yang sederhana, ada catatan pernikahannya dengan Mirza Mohammad Bedar Bakht yang dianggap sebagai cicit dari penguasa Mughal terakhir India.

Baca juga: Khawatir Dampak Varian Omicron, India Perluas Vaksinasi Covid-19 untuk Remaja 15-18 Tahun

Kematian Mirza Mohammad Bedar Bakht pada tahun 1980 membuatnya berjuang untuk bertahan hidup sendiri.

Dia telah menghabiskan 10 tahun terakhir mengajukan petisi kepada pihak berwenang untuk mengakui statusnya sebagai keluarga keturunan raja dan dan menuntut kompensasi yang sesuai.

"Dapatkah Anda bayangkan bahwa keturunan kaisar yang membangun Taj Mahal sekarang hidup dalam kemiskinan parah?" ucap Begum yang kini telah 68 tahun itu kepada AFP belum lama ini.

Begum telah mengajukan tuntutan ke pengadilan untuk mencari pengakuan bahwa dia adalah pemilik sah dari Benteng Merah (Red Fort) yang dibangun pada abad ke-17.

Benteng Merah dahulu merupakan kastil yang luas yang berdiri di New Delhi yang pernah menjadi pusat kekuasaan Mughal.

"Saya berharap pemerintah pasti akan memberi saya keadilan. Ketika sesuatu menjadi milik seseorang, itu harus dikembalikan," kata Begum.

Baca juga: Covid-19 India Tiba-tiba Naik, Kembali Laporkan 20.000 Lebih Kasus Harian

Begum berpendapat bahwa Pemerintah India adalah pemilik illegal istana tersebut.

Menurut dia, Benteng Merah seharusnya diwariskan kepadanya sebagai keluarga keturunan Kesultanan Mughal.

Tapi, Pengadilan Tinggi Delhi dilaporkan telah menolak petisi Begum pekan lalu dan menganggap langkah hukumnya sebagai tindakan yang sia-sia atau buang-buang waktu saja.

Pengadilan pun tidak memutuskan apakah klaim Begum atas keturunan Kekasiaran Mughal itu sah.

Sebaliknya, pengadilan mengatakan tim hokum Begum telah gagal untuk membenarkan mengapa kasus serupa tidak dibawa oleh keturunan Zafar dalam 150 tahun sejak pengasingannya.

Sementara itu, pengacara Begum, Vivek More, mengatakan kasus itu akan berlanjut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com