Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Lukisan Vincent van Gogh Dipenjara 8 Tahun di Belanda

Kompas.com - 25/09/2021, 10:14 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

AMSTERDAM, KOMPAS.com - Pengadilan Belanda memvonis seorang pria dengan hukuman delapan tahun penjara pada Jumat (24/9/2021), karena mencuri dua lukisan karya Vincent van Gogh dan Frans Hals dari museum.

Karya-karya seni bernilai tinggi tersebut sejauh ini belum ditemukan.

Pria itu, yang diidentifikasi media Belanda sebagai Nils M (59), ditangkap pada April di pusat kota Baarn, karena pencurian tahun lalu atas lukisan Vincent van Gogh tahun 1884 berjudul Parsonage Garden at Nuenen in Spring, dan lukisan Hals abad ke-17 yakni Two Laughing Boys.

Baca juga: Belanda Lockdown, Lukisan Karya Vincent van Gogh Hilang Dicuri

"Dengan mencuri, pria ini tidak hanya membawa kerugian besar bagi museum tetapi juga masyarakat dan publik internasional," kata Pengadilan Distrik Lelystad.

"Mereka (orang-orang) tidak bisa lagi melihat dan menikmati lukisan-lukisan itu," lanjut keterangan pengadilan dikutip dari AFP.

Lukisan Van Gogh dicuri dari Museum Singer Laren dekat Amsterdam pada Maret 2020 saat ditutup karena protokol pencegahan virus corona.

Museum itu terletak sekitar 10 kilometer dari Baarn, lokasi tersangka ditangkap.

Sementara itu, Two Laughing Boys karya Hals dicuri pada Agustus dari museum Hofje van Mevrouw van Aerden di Leerdam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com