Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IOJI Rilis Laporan Terbaru tentang Ancaman Keamanan Laut Indonesia

Kompas.com - 17/09/2021, 18:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) merilis analisis terbaru berjudul "Ancaman IUU Fishing dan Keamanan Laut di Indonesia Agustus 2021".

Dari data analisis yang diperoleh Kompas.com, laporan ini menjelaskan keberadaan kapal ikan asing pelaku IUU Fishing1 di wilayah Indonesia pada Agustus 2021.

Laporan didasari data AIS (Automatic Identification System) 2 dan Citra Satelit 3.

Baca juga: Hampir Sebulan Meninggal, Jenazah WNI ABK Kapal China Akhirnya Dipulangkan

Dalam pengantarnya, laporan ini menyebut aktivitas pencurian ikan oleh Kapal Ikan Asing (KIA) masih terjadi di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara bagian utara. Pelaku adalah kapal ikan berbendera Vietnam.

Hal ini dapat diamati pada data AIS kapal-kapal tersebut. 3 digit prefiks nomor MMSI 574 yang merupakan prefiks MMSI negara Vietnam.

Sejalan dengan data AIS, data Citra Satelit juga mendeteksi keberadaan kapal Vietnam tersebut.

Meski begitu, dibandingkan dengan bulan Juli 2021, jumlah kapal ikan Vietnam yang diduga melakukan illegal fishing di ZEE Indonesia mengalami penurunan.

Baca juga: Ramai soal Kapal Perang China di Laut Natuna, Ini Respons TNI AL

Sebaran deteksi kapal-kapal tersebut berada tidak jauh dari batas landas kontinen.

Pada akhir Agustus 2021, ancaman keamanan laut oleh kapal survei berbendera Tiongkok jug terjadi di Laut Natuna Utara.

Kapal tersebut melakukan riset dan survei lapangan terhadap kondisi laut dan dasar laut secara aktif dengan kawalan kapal coast guard Pemerintah Tiongkok.

Berdasarkan data AIS dan Citra Satelit selama Agustus 2021, IOJI mendeteksi setidaknya 2 pusat illegal fishing (IUUF Cluster) kapal ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara ZEE Indonesia.

Namun, angka intrusi kapal ikan Vietnam di Laut Natuna Utara mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

Kehadiran kapal ikan Vietnam di wilayah sengketa Indonesia-Vietnam perlu dijadikan kewaspadaan terhadap ancaman illegal fishing di Laut Natuna Utara lebih dalam ke wilayah ZEE Indonesia, terutama pada malam hari.

Baca juga: Kapal Asing Kerap Masuk Wilayah Laut Natuna Utara, Pemerintah Diminta Tingkatkan Patroli

Di sisi lain, aktivitas penelitian ilmiah kapal riset Tiongkok di Laut Natuna Utara ZEE Indonesia pada bulan Agustus 2021 dengan kawalan kapal coast guard Pemerintah Tiongkok mengancam keamanan laut Indonesia.

Aktivitas penelitian ilmiah tersebut ilegal apabila dilaksanakan tanpa izin dari Pemerintah Indonesia.

Aktivitas penelitian ilmiah ini dilaksanakan jauh lebih intensif dibandingkan dengan aktivitas kapal-kapal riset Tiongkok lainnya yang IOJI deteksi pada bulan Maret 2020, Desember 2020, dan Januari 2021.

Pendampingan coast guard Tiongkok CCG 4303 terhadap aktivitas penelitian ilmiah di ZEEI tanpa izin Pemerintah Indonesia merupakan bentuk pelanggaran kewajiban due regard Tiongkok dalam hukum internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com