BISHKEK, KOMPAS.com - Kirgistan menuduh Tajikistan melanggar gencatan senjata dengan menembaki rumah-rumah pada Sabtu (1/5/2021).
Mereka juga mengatakan, 33 rakyatnya tewas dalam bentrokan perbatasan paling mematikan antara kedua negara sejak kemerdekaan mereka dari Uni Soviet.
Gencatan senjata langsung disepakati pada Kamis (29/4/2021) beberapa jam setelah pertempuran sengit meletus di perbatasan yang lama disengketakan.
Baca juga: 31 Orang Tewas dalam Sengketa Air di Perbatasan Kirgistan-Tajikistan
Namun komite keamanan nasional Kirgistan pada Sabtu melaporkan, militer Tajikistan menembaki rumah-rumah di distrik Leilik wilayah Batken barat daya Kirgistan yang berbatasan dengan Tajikistan.
Komite keamanan turut mengatakan, warga desa sudah dievakuasi dari rumah-rumah sebelum penembakan dimulai pada 06.45 GMT kemarin.
Dalam pengumuman sebelumnya Kirgistan menuduh Tajikistan memblokir jalan strategis yang menghubungkan wilayah Kirgiz dengan bagian lain negara itu.
Kirgistan juga mengumumkan hari berkabung pada Sabtu dan Minggu, sedangkan Kementerian Kesehatan menyebutkan jumlah korban tewas naik dari 31 menjadi 33.
Baca juga: Bukan Kali Pertama Presiden Mundur, Ini 6 Kudeta Lainnya di Kirgistan
Sejak perang Kirgistan-Tajikistan pecah pada Kamis, lebih dari 100 orang Kirgiz terluka dan tak kurang dari 30 properti hancur menurut keterangan Kirgistan.
Sementara itu Tajikistan yang merupakan negara otoriter tertutup, belum secara resmi mengumumkan angka kematian atau kerusakan, dan belum mengonfirmasi bahwa pertempuran masih berlanjut.
Kantor berita AFP melaporkan, perang Tajikistan-Kirgistan kali ini adalah yang terparah selama 30 tahun kemerdekaan kedua negara.
Ketidaksepakatan perbatasan antara tiga negara yang berbagi Lembah Fergana yang subur melibatkan Kirgistan, Tajikistan, dan Uzbekistan.
Konflik ini berasal dari demarkasi yang dibuat selama era Soviet.
Baca juga: Pemilu Kirgistan Kacau dan Ricuh, Akankah Berujung Revolusi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.