Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipenjara 68 Tahun, Setelah Bebas Pria Ini Kaget Dunia Telah Berubah

Kompas.com - 28/02/2021, 11:53 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Seorang narapidana bernama Joe Ligon akhirnya menghirup kebebasan pada 11 Februari setelah mendekam di balik penjara selama 68 tahun.

Saat bebas, dia mengaku takjub melihat dunia yang telah berubah sejak dia dijebloskan ke dalam jeruji besi pada 1953.

“Saya melihat semua gedung tinggi. Ini semuanya baru bagiku. Ini tidak pernah ada (sejak dipenjara),” ujar Ligon.

Ligon, yang kini berusia 83 tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup pada 1953 sebagaimana dilansir New York Post, 13 Februari.

Baca juga: Dipindah dari Penjara Moskwa, Dibawa ke Mana Alexei Navalny?

Ketika dia berusia 15 tahun, dia ikut serta dengan sekelompok remaja dalam perampokan dan penyerangan yang menewaskan dua orang dan enam lainnya ditikam.

Buta huruf dan miskin, Ligon mengaku bersalah atas dua dakwaan pembunuhan tingkat pertama meski dia sempat mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Dilansir darri Daily Mail, pada 2012, Mahkamah Agung memutuskan bahwa hukuman seumur hidup yang dijatuhkan Ligon merupakan hukuman yang kejam dan tidak biasa.

Setelah keputusan itu, Pennsylvania termasuk di antara beberapa negara bagian yang menolak untuk mengurangi hukuman seumur hidup.

Baca juga: Dituduh Ikut Demo Anti-pemerintah, Sejumlah Pejabat Tinggi Thailand Dihukum Penjara

Empat tahun kemudian, pada 2016, Mahkamah Agung memerintahkan negara bagian di AS untuk mengurangi hukuman bagi mereka yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas kejahatan yang dilakukan narapidana saat remaja.

Setelah perintah tersebut keluar, Pennsylvania kembali menyidang Ligon dan lebih dari 500 narapidana lainnya, termasuk pembebasan bersyarat seumur hidup.

Pada 2017, hukuman Ligon dikurangi dari penjara seumur hidup menjadi 35 tahun penjara.

Ligon juga kesempatan untuk mengajukan pembebasan bersyarat. Namun dia menolak dan mengatakan, “Saya suka bebas.”

Baca juga: 79 Napi Tewas dalam Kerusuhan Penjara Ekuador, Korban Dipenggal dan Dimutilasi

Ligon tetap berada di dalam penjara selama hampir empat tahun sementara pengacara terus memperjuangkan kasusnya sebagaimana dilansir dari The Sun.

Akhirnya pada November 2020 seorang hakim federal memerintahkan dia untuk dibebaskan dalam waktu 90 hari, hingga dia bebas pada 11 Februari.

Sebelum bebas dari penjara, mempersiapkan dirimya menghadapi masyarakat modern dengan menonton berita dunia di TV kecil di selnya.

“Saya suka peluang saya. Saya sangat menyukai peluang saya dalam hal bertahan hidup,” kata Ligon.

Satu-satunya penyesalannya adalah ibu, ayah, dan saudara laki-lakinya yang telah tewas sebelum dia keluar penjara.

Baca juga: 2 Pilot dan Pejabat Maskapai Turki Terancam Penjara, Dituduh Mambantu Pelarian Mantan Bos Nissan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com