Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejoli yang Tepergok Satpam Berduaan di Hotel Akhirnya Dipenjara

Kompas.com - 26/02/2021, 23:47 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang pria Inggris pada Jumat (26/2/2021) dipenjara selama 2 minggu, karena melanggar aturan ketat pencegahan virus corona di Singapura.

Ia meninggalkan kamarnya di hotel mewah untuk menemui tunangannya, padahal sedang dalam masa karantina.

Nigel Skea, nama pria itu, juga didenda 1.000 dollar Singapura (Rp 10,7 juta) karena pelanggarannya, sedangkan tunangannya yang sekarang sudah menjadi istrinya, Agatha Maghesh Eyamalai asal Singapura, dipenjara seminggu karena membantunya.

Baca juga: Pesan Kamar Hotel Terpisah, Sejoli Ini Ternyata Kencan Diam-diam lalu Tepergok Satpam

Hakim Jasvender Kaur yang menjatuhkan hukuman mengatakan, sejoli itu diliputi rasa rindu karena sudah lama tidak bertemu.

Namun dia melanjutkan, gangguan dalam hubungan tak bisa dihindari selama pandemi, dan pengadilan harus mengirim pesan yang kuat agar pelanggaran semacam itu tak dapat ditoleransi.

Kantor berita AFP mewartakan, Skea (52) tiba di Singapura dari London pada September untuk bertemu dengan Eyamalai, tetapi harus menjalani karantina dulu selama 2 minggu di hotel Ritz-Carlton Millenia.

Dia lalu mengirim pesan singkat ke Eyamalai (39), tentang detail di mana dirinya menginap, lalu calon istrinya saat itu memesan kamar terpisah di hotel yang sama, dengan jarak 13 lantai lebih tinggi.

Baca juga: Mobil Goyang di Parkiran, Tepergok Sejoli Sedang Mesum dan Ditangkap Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com