WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Resolusi pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah ditandatangani oleh beberapa anggota parlemen, Jumat (8/1/2021).
Melansir The Denver, resolusi untuk memakzulkan Presiden Trump telah ditulis dengan lebih dari belasan anggota DPR mengawal dan menandatangani resolusi serta tindakan tersebut.
Langkah itu dilakukan sehari setelah pedemo pro-Trump yang anarkistis menyerbu Capitol Hill di Washington DC, membuat para anggota parlemen berlindung dan aparat menyemprotkan gas air mata serta tindakan penghalau lainnya di gedung tersebut.
Baca juga: Trump Marah atas Kekerasan, Pelanggaran Hukum dan Kekacauan di Capitol Hill
Anggota DPR yang bernama Ilhan Omar pada Rabu malam mengetwit bahwa dia sedang menyusun lembar pemakzulan. Pada Kamis, dia mengunggah tulisan tersebut, "Kita harus bergerak cepat untuk mencopot presiden ini (Trump) dari jabatannya."
Articles of Impeachment for introduction, so proud of everyone co-leading this effort with us.
We need to move quickly to remove this President from office. pic.twitter.com/vbZtA7g6fc
— Ilhan Omar (@IlhanMN) January 7, 2021
Seruan Trump terhadap Menteri Luar Negeri Negara Bagian Georgia, Brad Raffensperger, pada 2 Januari lalu dan tindakannya terhadap pedemo pro-dirinya pada 6 Januari dijadikan sebagai dasar pemakzulan.
Baca juga: Demo AS Rusuh, Seruan agar Trump Dimakzulkan Kembali Muncul
"Donald John Trump telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden dengan mencoba secara ilegal membatalkan hasil pemilihan Presiden November 2020 di Negara Bagian Georgia," ungkap artikel tersebut tentang seruan Trump pada 2 Januari yang direkam dan dibagikan oleh media.
“Donald John Trump telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden untuk memicu kekerasan dan mengatur percobaan kudeta terhadap negara kita,” artikel selanjutnya menyatakan tentang tindakan sang presiden pada 6 Januari.
Baca juga: Donald Trump Baru Muncul Setelah Kerusuhan Capitol Hill, Serukan Pemulihan dan Rekonsiliasi
Ketua DPR AS sendiri, Nancy Pelosi, meminta agar Wakil Presiden AS Mike Pence menggunakan Amandemen ke-25 yang akan membuat mayoritas kabinet sepakat untuk mencopot Trump dari jabatannya.
"Jika wakil presiden dan kabinet tidak bertindak, Kongres mungkin siap untuk bergerak maju dengan pemakzulan," kata Pelosi dalam konferensi pers pada Kamis kemarin.
Baca juga: Zuckerberg Tangguhkan Akun Facebook dan Instagram Donald Trump Tanpa Batas Waktu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.