Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taiwan Perpanjang Larangan Kedatangan Migran Indonesia, Ternyata Ini Sebabnya...

Kompas.com - 19/12/2020, 19:52 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber Rilis

 

KOMPAS.com - Taipei Economic and Trade Office (TETO) memberikan tanggapan atas pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani Jumat kemarin, pada Sabtu (19/12/2020).

Sebelumnya, Benny Rhamdani mempertanyakan apakah perpanjangan penangguhan penempatan PMI ke Taiwan melibatkan masalah politik.

Baca juga: Taiwan Perpanjang Larangan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

Menanggapi hal tersebut, melalui rilis yang diterima Kompas.com, pihak TETO memberikan beberapa jawaban sebagai berikut:

1. Apakah melibatkan pertimbangan politik?

Pihak TETO menegaskan bahwa Taiwan dan Indonesia memiliki hubungan bilateral yang erat. Perpanjangan periode penangguhan penempatan PMI ke Taiwan semata-mata berdasarkan pertimbangan pencegahan epidemi dan tidak memiliki implikasi politik.

Pemerintah Taiwan bersedia untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan setelah Taiwan-Indonesia mencapai konsensus tentang langkah-langkah pencegahan epidemi.

Baca juga: BP2MI Kecewa Taiwan Perpanjang Penghentian Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

2. Lebih dari dua bulan terakhir, PMI telah menjadi sumber utama kasus terkonfirmasi Covid-19 dari luar Taiwan. Dengan data statistik sebagai berikut:

Sejak 16 Oktober hingga 17 Desember 2020, Taiwan telah menemukan total 226 kasus infeksi impor, 127 orang diantaranya adalah PMI, menempati lebih dari 50 persen, menjadikan PMI sebagai sumber terbesar dari kasus impor yang dikonfirmasi di Taiwan.

Hal ini sangat mengancam keselamatan masyarakat Taiwan. Serta diantara 127 PMI, ada 76 orang yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dari Indonesia, namun setelah diperiksa di Taiwan ternyata dikonfirmasi positif, proporsinya cukup tinggi mencapai 60 persen.

Hal ini mengejutkan dan menimbulkan perhatian serius dari masyarakat Taiwan.

Baca juga: BP2MI Minta Kemenaker Cabut Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran yang Langgar Protokol Kesehatan

3. Ada juga kasus terkonfirmasi dari pekerja migran asal Filipina yang masuk ke Taiwan, mengapa tidak ada larangan bagi pekerja migran asal Filipina dan hanya melarang PMI masuk ke Taiwan?

Filipina, Vietnam, dan Thailand juga merupakan negara sumber utama pekerja migran di Taiwan.

Menurut statistik, mulai 16 Oktober sampai 17 Desember 2020, Vietnam dan Thailand mencatat nol kasus infeksi impor di Taiwan, sedangkan Filipina memiliki 34 kasus.

Namun dari 34 kasus tersebut, hanya 4 kasus yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dari Filipina yang terkonfirmasi positif setelah melakukan pemeriksaan di Taiwan, hanya menempati proporsi 9 persen, jauh lebih rendah dibandingkan proporsi 60 persen dari Indonesia.

Data di atas menunjukkan bahwa pekerja migran dari Filipina, Thailand, dan Vietnam, dalam jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 maupun proporsi yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dan kemudian terkonfirmasi positif setelah pemeriksaan PCR di Taiwan, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Indonesia.

Larangan PMI masuk ke Taiwan semata-mata dikarenakan terlalu banyak kasus impor dari PMI dan tingkat perbedaan hasil pemeriksaan PCR yang terlalu tinggi.

Baca juga: 85 Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Positif Covid-19, Kepala BP2MI: Masalah Serius

4. Mengenai penangguhan penempatan PMI ke Taiwan pertama kali mulai 4 hingga 17 Desember 2020, Kepala BP2MI menyebutkan bahwa Taiwan tidak menunggu sampai laporan investigasi dikeluarkan dan pada tanggal 16 Desember 2020 langsung mengumumkan bahwa akan memperpanjang penangguhan penempatan PMI.

Pihak TETO telah dua kali mengirimkan personel ke BP2MI untuk bersama-sama membahas tindakan penanggulangan.

Kepala BP2MI pernah mengatakan bahwa Indonesia akan memberikan laporan investigasi sebelum tanggal 15 Desember 2020, tetapi pada tanggal 17 Desember 2020 pukul 15.00 WIB, TETO baru menerima laporan tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut, TETO segera melapor ke pemerintah Taiwan pada hari yang sama.

Selain itu, laporan investigasi tersebut hanya melaporkan langkah pencegahan epidemi oleh 14 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ditangguhkan, dan tidak mengklarifikasi 60 persen perbedaan hasil pemeriksaan PCR yang dibawa PMI tersebut.

Untuk selanjutnya, Indonesia dapat berkoordinasi dengan Taiwan mengenai praktik dan standar pemeriksaan PCR yang dapat diterima kedua belah pihak, sehingga pemerintah Taiwan bersedia membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan secepatnya.

Baca juga: BP2MI Ingatkan Pekerja Migran Tak Boros Nikmati Hasil Kerja di Luar Negeri

5. Kepala BP2MI menganggap adanya kemungkinan bahwa PMI tertular Covid-19 saat tiba di bandara Taiwan sebelum diantar ke Pusat Karantina Bersama, atau ketika PMI sedang mengisi formulir informasi pencegahan epidemi di bandara Taiwan.

Taiwan telah lebih dari 240 hari tidak ada kasus infeksi lokal. Saat ini, Taiwan mewajibkan semua penumpang untuk mengisi formulir pemeriksaan pencegahan epidemi secara online sebelum keberangkatan.

Tujuannya untuk mempersingkat waktu bagi penumpang untuk menunggu pemeriksaan formulir setelah tiba di bandara Taiwan.

Hal itu juga menghindari sejumlah besar penumpang yang berkumpul karena menunggu di bandara.

Ketika PMI tiba di Taiwan, harus segera menyelesaikan proses di imigrasi dan dalam beberapa jam secepatnya diantar ke Pusat Karantina Bersama.

Kemudian menjalani 14 hari karantina dengan ketentuan satu orang dalam satu kamar, serta menjalani pemeriksaan PCR yang dilakukan pada hari ke 8 hingga 12.

PMI dengan hasil pemeriksaan PCR negatif melanjutkan 7 hari manajemen kesehatan mandiri sementara PMI dengan hasil pemeriksaan PCR positif akan langsung dikirim ke rumah sakit untuk perawatan.

Tindakan karantina di Taiwan sangat ketat dan dapat diandalkan. Selain itu, hingga saat ini belum ada kasus penularan dari penumpang kepada petugas karantina di bandara Taiwan, sehingga peluang PMI terinfeksi di bandara Taiwan tidaklah tinggi.

Berdasarkan alasan di atas dan mengingat peningkatan epidemi yang cukup serius di Indonesia, terdapat kemungkinan perbedaan hasil pemeriksaan PCR di beberapa rumah sakit di Indonesia, atau kemungkinan PMI tertular saat menunggu keberangkatan ke Taiwan selama 1-3 hari setelah menjalani pemeriksaan PCR di Indonesia.

Kemungkinan-kemungkinan tersebut perlu diverifikasi. Untuk mengklarifikasi penyebabnya, Taiwan berharap dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia.

Baca juga: Kepala BP2MI Temukan Pemerasan terhadap Pekerja Migran ke Korea

6. Kepala BP2MI mengatakan tidak ada masalah dengan PMI yang berangkat ke Hongkong membawa hasil pemeriksaan PCR dari Indonesia, hanya yang berangkat ke Taiwan bermasalah.

Menurut informasi di situs resmi Pemerintah Indonesia, ada lebih dari 500 rumah sakit umum dan swasta, klinik dan laboratorium yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI untuk pemeriksaan PCR.

Pemerintah Taiwan berharap Indonesia memberikan rekomendasi lembaga pemeriksaan PCR (tidak lebih dari 50) dari daftar 500 lembaga pemeriksaan PCR tersebut yang memiliki kualitas terbaik agar dapat memastikan kualitas pemeriksaan dan memfasilitasi pelacakan lanjutan.

Contohnya, Maskapai Garuda Indonesia merekomendasikan penumpang untuk menjalani pemeriksaan PCR di lembaga yang ditunjuk di beberapa tempat oleh Maskapai tersebut.

Saat ini terdapat lebih dari 50 lembaga pemeriksaan PCR yang ditunjuk dan dengan kualitas hasil pemeriksaan yang baik.

Contoh tindakan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Indonesia. Selain itu, Pemerintah Taiwan akan terus meneliti apakah terdapat perbedaan standar dan reagen dalam pemeriksaan PCR antara Taiwan dan Indonesia.

Baca juga: Ingin Kerja di Luar Negeri? Cek Info Lowongan Kerja Resmi di BP2MI Ini

Termasuk menilai kelayakan pemeriksaan PCR saat tiba di bandara Taiwan.

Harapannya, Pemerintah Taiwan dan Indonesia dapat bersama-sama menyelesaikan masalah ini dengan sikap rasional, ilmiah dan kooperatif.

Pemerintah Taiwan sangat ramah terhadap pekerja migran. Setelah pekerja migran masuk ke Taiwan dan terkonfirmasi Covid-19, Pemerintah Taiwan akan memberikan perawatan medis berkualitas tinggi dan menanggung biayanya.

Rata-rata, setiap pekerja migran yang terkonfirmasi Covid-19 akan menghabiskan biaya medis sekitar 400 juta Rupiah.

Sejauh ini sudah ada 127 PMI terkonfirmasi Covid-19 dan total biaya medis sudah lebih dari 50 miliar Rupiah.

Kasus impor dari PMI yang begitu besar tidak hanya menimbulkan kepanikan di masyarakat Taiwan, tetapi juga menyebabkan beban keuangan Pemerintah Taiwan yang berat.

Baca juga: BP2MI Ungkap Modus Operandi Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal

 

Berdasarkan pertimbangan pencegahan epidemi, sumber daya medis yang terbatas, dan keselamatan seluruh masyarakat, Pemerintah Taiwan terpaksa memperpanjang periode penangguhan penempatan PMI ke Taiwan.

Serta sangat berharap BP2MI dapat menyelesaikan masalah ini dengan Taiwan secara tulus dan rasional.

Setelah kedua pihak mencapai kesepakatan bersama, maka Pemerintah Taiwan bersedia membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan secepatnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com