KOMPAS.com - Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR, DPD, juga Pemerintah, Senin (5/10/2020) mengundang respons beragam dari masyarakat.
Selain penolakan dan pro-kontra yang sudah lama terdengar mewarnai perjalanan peraturan hukum ini dibuat, ada juga respons lain yang akhir-akhir ini muncul.
Banyak masyarakat yang melalui media sosialnya mengungkapkan ingin berpindah kewarganegaraan atau mencoba mencari pekerjaan di luar negeri saja.
Bukan tanpa alasan, keinginan ini timbul bisa jadi berangkat dari pasal-pasal di UU "sapu jagat" itu yang dinilai akan membuat pekerja di Tanah Air semakin sulit.
Misalnya penghapusan waktu kerja bagi pekerja kontrak, penghilangan hak menggugat jika dikenai PHK, penghapusan hak 2 hari libur, penurunan jumlah uang pensiun, dan sebagainya.
Baca juga: Nasib Pekerja jika Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan...
Sementara itu di media sosial, kata kunci "kerja di luar negeri" juga banyak dicuitkan warganet.
Hasilnya, ternyata banyak akun yang mencuitkan keinginannya bekerja di luar negeri setelah UU kontroversial ini disahkan.
Salah satunya adalah akun @dinong_.
"Aku bangun disuatu pagi, hari pertama setelah pengesahan UU Cipta Kerja. semangatku makin berkibar untuk upgrade skill sampe mampusss buat persiapan lebarin karir di luar negeri," tulisnya.
Puluhan akun lain juga menyampaikan kegelisahan yang sama terkait iklim bekerja di dalam negeri, pasca RUU Cipta Kerja diketok palu menjadi undang-undang yang sah. Mereka tidak jarang menyebut bekerja di luar negeri adalah salah satu solusi yang bisa dikejar.
Bener deh dengan sahnya RUU ini bikin kita makin susah sebagai pekerja. Jadi mungkin solusinya adalah kerja di luar negeri aja. Atau berwirausaha.
— Bang Kobra???? (@memelukmu_erat) October 5, 2020
Keinginanku sekarang:
Kerja di luar negeri aja biar ga pusing liat pemerintah chaos.
— er; (@giestories) October 5, 2020
Jika Anda adalah salah satu yang terpikir untuk mencari pekerjaan di luar negeri, beragam informasi bisa diakses di laman resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Di laman BP2MI tersebut, ada banyak lowongan pekerjaan berbagai sektor di sejumlah negara dunia untuk Anda masuki.
Sektor-sektor pekerjaan terbagi menjadi:
- hospitality
- kesehatan
- konstruksi
- minyak dan gas
- manufaktur
- perkebunan dan perikanan
- transportasi dan komunikasi
- perdagangan
- keuangan
- layanan dan lain-lain
Baca juga: Ramai Penolakan Omnibus Law di Twitter, Ini Analisis dari Drone Emprit
Sementara pilihan negara yang tersedia adalah sebagai berikut: