Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung AS: Tidak Ada Bukti Kecurangan Sistemik di Pilpres AS

Kompas.com - 03/12/2020, 11:42 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber AFP, AP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Jaksa Agung AS, Bill Barr menolak klaim Partai Republik akan adanya penipuan yang signifikan dapat mengubah hasil dari pemilihan presiden AS pada hari Selasa (02/12/20) melansir AFP.

Pernyataan ini menambah tekanan pada Presiden Donald Trump untuk menghentikan beragam upaya yang dilancarkan membatalkan kemenangan Joe Biden yang sudah jelas.

Komentar Bill Barr mengonfirmasi kesimpulan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri, Intelijen AS dan pengamat jajak pendapat independen. Mereka menilai bahwa pemilu 2020 paling aman dalam sejarah Amerika.

"Sampai saat ini, kami belum melihat kecurangan dalam skala yang bisa memengaruhi hasil pemilu yang berbeda," katanya kepada Associated Press.

Barr tidak membahas klaim tertentu, tetapi menolak gagasan penipuan sistemik yang akan mengubah hasil pemungutan suara.

Masalah apa pun yang sudah ada buktinya, kata Barr, akan berdampak pada jumlah suara yang tidak signifikan.

"Ada satu pernyataan yang akan menjadi penipuan sistemik, dan itu akan menjadi klaim bahwa mesin pada dasarnya diprogram untuk membelokkan hasil pemilu," katanya kepada AP.

“Sejauh ini kami belum melihat apapun yang mendukungnya,” tambahnya.

Baca juga: Pilpres AS, Gugatan Trump Ditolak Lagi di Pennsylvania

Dalam twit Selasa sore (01/12/20), Trump menyoroti kesaksian yang ditawarkan dalam audiensi publik tentang pemilihan di Michigan, yang telah mensertifikasi kemenangan Biden di negara bagian itu. Serta acara terpisah yang diselenggarakan oleh Partai Republik di Virginia.

“Orang-orang datang muncul tidak seperti sebelumnya. Truk besar membawa ratusan ribu surat suara palsu ke pusat pemungutan suara? MENGERIKAN - SELAMATKAN AMERIKA!,” tulisnya.

Tanpa menyertakan bukti, Trump bersikeras bahwa ada praktik dan sistem pemungutan suara yang curang di negara-negara bagian utama. Yaitu di Michigan, Pennsylvania, dan Georgia. Kondisi itu merampas suara untuk masa jabatan keduanya.

Semuanya pengajuan hukum ditolak oleh pengadilan. Pasalnya tim kampanye Trump telah berusaha untuk membatalkan jutaan suara untuk Biden berdasarkan klaim yang tidak memiliki bukti.

Menurut penghitungan suara resmi, Biden memperoleh 6,2 juta suara lebih banyak daripada Trump dan meraih 306 suara Electoral College negara bagian. Jauh di atas 270 yang dibutuhkan untuk memenangkan kursi kepresidenan.

Tetapi, tim kampanye Trump berusaha untuk menunda penghitungan suara populer agar tidak diselesaikan sebelum Electoral College terpenuhi pada 14 Desember untuk mengesahkan pemenang pemilihan.

Pengacaranya, yang dipimpin oleh Rudy Giuliani, telah melontarkan berbagai tuduhan, seperti adanya pengisian kotak suara dan pencetakan surat suara palsu, ribuan orang tewas yang telah memilih, hingga mesin penghitung suara yang diprogram untuk memihak Biden.

Baca juga: Sekutu Trump Memintanya untuk Mengaku Kalah di Pilpres AS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com