DOHA, KOMPAS.com - Otoritas Qatar menyatakan, mereka telah mengidentifikasi orangtua yang sudah membuang bayi mereka di bandara Doha, Oktober lalu.
Berdasarkan keterangan kantor jaksa penuntut setempat, ibunya disebut berasal dari negara Asia, di mana kini mereka berupaya mengekstradisinya.
Selain itu berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan, terungkap bahwa ayah dari bayi yang baru lahir itu merupakan pria Asia.
Baca juga: Qatar Akan Tuntut Pegawai yang Periksa Wanita Telanjang di Bandara
Selain mengidentifikasi orangtuanya, jaksa penuntut juga mendakwa sejumlah petugas karena melakukan pelecehan terhadap beberapa penumpang.
Upaya pencarian orangtua anak itu menjadi sorotan internasional buntut keluhan yang dilayangkan sekelompok penumpang yang terbang ke Sydney.
Para penumpang itu, berasal dari negara Inggris, Australia, dan Selandia Baru, mengeluhkan mereka diperiksa karena dituding baru saja melahirkan.
Pemerintah Qatar menerangkan insiden itu terjadi ketika mereka menemukan bayi baru lahir di lounge keberangkatan Bandara Hamad, Doha, pada 2 Oktober.
Penemuan bayi yang dibungkus dalam kantong plastik membuat otoritas bandara melakukan pencarian, termasuk menggeledah penumpang di 10 pesawat.
Sejumlah perempuan yang menjadi penumpang Qatar Airways mengungkapkan, mereka tiba-tiba diminta untuk turun dari pesawat.
Baca juga: Penumpang Perempuan Diminta Telanjang di Bandara, Qatar Minta Maaf dan Janji Selidiki
Setelah turun, mereka dinaikkan ke ambulans yang membawa mereka ke landasan pacu, di mana mereka diperintahkan melepas celana dalam dalam rangka pemeriksaan.
Para perempuan itu kaget karena mereka tak diberi tahu diperiksa untuk apa, sehingga mereka tidak bisa menyiapkan argumen pembelaan.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison berang dengan insiden itu, seraya menyebutnya "menyedihkan" dan "tak bisa diterima".
Penguasa Qatar Sheikh Khalid bin Khalifa Al Thani merespons dengan menyebut pemeriksaan melanggar aturan, dan menyampaikan permintaan maaf.
Pada Senin, kantor jaksa penuntut menanggapi dengan menjatuhkan dakwaan kepada para petugas yang berada di bagian keamanan bandara.
Baca juga: Penumpang Wanita Disuruh Telanjang Saat Diperiksa, Australia Komplain ke Qatar
Para petugas itu didakwa sudah melanggar aturan ketika menghubungi staf medis guna memeriksa penumpang perempuan, dan terancam dipenjara hingga tiga tahun jika bersalah.