Berdasarkan keterangan kantor jaksa penuntut setempat, ibunya disebut berasal dari negara Asia, di mana kini mereka berupaya mengekstradisinya.
Selain itu berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan, terungkap bahwa ayah dari bayi yang baru lahir itu merupakan pria Asia.
Selain mengidentifikasi orangtuanya, jaksa penuntut juga mendakwa sejumlah petugas karena melakukan pelecehan terhadap beberapa penumpang.
Upaya pencarian orangtua anak itu menjadi sorotan internasional buntut keluhan yang dilayangkan sekelompok penumpang yang terbang ke Sydney.
Para penumpang itu, berasal dari negara Inggris, Australia, dan Selandia Baru, mengeluhkan mereka diperiksa karena dituding baru saja melahirkan.
Pemerintah Qatar menerangkan insiden itu terjadi ketika mereka menemukan bayi baru lahir di lounge keberangkatan Bandara Hamad, Doha, pada 2 Oktober.
Penemuan bayi yang dibungkus dalam kantong plastik membuat otoritas bandara melakukan pencarian, termasuk menggeledah penumpang di 10 pesawat.
Sejumlah perempuan yang menjadi penumpang Qatar Airways mengungkapkan, mereka tiba-tiba diminta untuk turun dari pesawat.
Setelah turun, mereka dinaikkan ke ambulans yang membawa mereka ke landasan pacu, di mana mereka diperintahkan melepas celana dalam dalam rangka pemeriksaan.
Para perempuan itu kaget karena mereka tak diberi tahu diperiksa untuk apa, sehingga mereka tidak bisa menyiapkan argumen pembelaan.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison berang dengan insiden itu, seraya menyebutnya "menyedihkan" dan "tak bisa diterima".
Penguasa Qatar Sheikh Khalid bin Khalifa Al Thani merespons dengan menyebut pemeriksaan melanggar aturan, dan menyampaikan permintaan maaf.
Pada Senin, kantor jaksa penuntut menanggapi dengan menjatuhkan dakwaan kepada para petugas yang berada di bagian keamanan bandara.
Para petugas itu didakwa sudah melanggar aturan ketika menghubungi staf medis guna memeriksa penumpang perempuan, dan terancam dipenjara hingga tiga tahun jika bersalah.
Sedangkan untuk ibu si bayi, mereka mendakwanya melakukan upaya pembunuhan, dan berniat meminta negara asal si wanita untuk mendeportasinya ke Doha.
"Penyidih menemukan ibu anak itu, yang berasal dari negara Asia, menjalin hubungan dengan pria juga dari negara Asia," kata jaksa dilansir BBC Senin (23/11/2020).
Mereka menjelaskan bahwa ayah itu sudah mengakui hubungannya, bahkan dia menerima pesan beserta foto saat pasangannya itu baru saja melahirkan.
Pesan itu menunjukkan bahwa pelaku sudah mengakui sengaja membuang bayi itu dan berhasil kabur dari negara ini," terang jaksa penuntut.
Si ibu terancam mendekam dalam penjara selama 15 tahun. Adapun untuk si ayah, tak diketahui dakwaan seperti apa yang bakal dijatuhkan.
https://www.kompas.com/global/read/2020/11/24/134949170/qatar-identifikasi-orangtua-yang-buang-bayinya-di-bandara-doha