Para perempuan itu kaget karena mereka tak diberi tahu diperiksa untuk apa, sehingga mereka tidak bisa menyiapkan argumen pembelaan.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison berang dengan insiden itu, seraya menyebutnya "menyedihkan" dan "tak bisa diterima".
Penguasa Qatar Sheikh Khalid bin Khalifa Al Thani merespons dengan menyebut pemeriksaan melanggar aturan, dan menyampaikan permintaan maaf.
Pada Senin, kantor jaksa penuntut menanggapi dengan menjatuhkan dakwaan kepada para petugas yang berada di bagian keamanan bandara.
Baca juga: Penumpang Wanita Disuruh Telanjang Saat Diperiksa, Australia Komplain ke Qatar
Para petugas itu didakwa sudah melanggar aturan ketika menghubungi staf medis guna memeriksa penumpang perempuan, dan terancam dipenjara hingga tiga tahun jika bersalah.
Sedangkan untuk ibu si bayi, mereka mendakwanya melakukan upaya pembunuhan, dan berniat meminta negara asal si wanita untuk mendeportasinya ke Doha.
"Penyidih menemukan ibu anak itu, yang berasal dari negara Asia, menjalin hubungan dengan pria juga dari negara Asia," kata jaksa dilansir BBC Senin (23/11/2020).
Mereka menjelaskan bahwa ayah itu sudah mengakui hubungannya, bahkan dia menerima pesan beserta foto saat pasangannya itu baru saja melahirkan.
Pesan itu menunjukkan bahwa pelaku sudah mengakui sengaja membuang bayi itu dan berhasil kabur dari negara ini," terang jaksa penuntut.
Si ibu terancam mendekam dalam penjara selama 15 tahun. Adapun untuk si ayah, tak diketahui dakwaan seperti apa yang bakal dijatuhkan.
Baca juga: Di Malaysia, 9 Bayi Dibuang Setiap Bulannya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan