Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikira Tidak Terpakai, Pria Ini Angkut Tiang Lampu tapi Akhirnya Ditangkap Polisi

Kompas.com - 22/11/2020, 21:10 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Fox News

FLORIDA, KOMPAS.com - Seorang pria di Amerika Serikat (AS) yang nekat membawa tiang lampu di atas mobilnya akhirnya ditangkap polisi dengan tuduhan pencurian besar-besaran.

Pria bernama Douglas Allen Hatley (71) tersebut diminta menepi oleh polisi pada Senin (16/11/2020) di jalan raya Tampa karena kedapatan membawa tiang lampu jalanan yang diikat di atap mobilnya.

Awalnya, polisi menerima laporan dari pengemudi lain bahwa sebuah Toyota Camry berwarna merah marun membawa tiang lampu jalanan yang panjangnya melebihi panjang mobilnya.

Baca juga: Gagal Mencuri, Orang Ini Malah Jatuh hingga Tewas di Atas Peralatan Tajam

Penangkapan pria asal Florida, AS, tersebut disampaikan oleh Florida Highway Patrol sebagaimana dilansir dari Fox News, Kamis (19/11/2020).

Menurut polisi, Hatley mengatakan bahwa dia menemukan tiang lampu dari logam tersebut tergeletak di pinggir jalan.

Karena mengira tiang lampu tersebut tidak terpakai, Hatley berinisiatif untuk membawanya lalu menjualnya.

Baca juga: Kakek Berusia 81 Tahun Lawan 3 Pencuri Sampai Lari Tunggang-Langgang

Di sisi lain, Tampa Bay Times melaporkan bahwa seorang pekerja pemeliharaan melapor kepada polisi bahwa sebuah tiang lampu jalan telah dicuri.

Lalu, Hatley mengatakan dia tidak tahu kalau mengambil tiang lampu yang tidak terpakai di pinggir jalan adalah perbuatan yang ilegal.

Kendati demikian, Hatley tetap ditangkap dan didakwa telah melakukan pencurian besar-besaran.

Baca juga: Curi Ponsel dari Petarung MMA, Pencuri Ini Malah Babak Belur Dihajar

Dia ditahan dengan uang jaminan sebesar 2.000 dollar AS (Rp 28 juta). Seorang penumpang yang bersama Hatley di dalam mobil tidak diberi denda.

Sementara itu, catatan dari penjara tidak mencantumkan adanya pengacara bagi Hatley sehingga tidak ada pihak yang bisa dimintai komentar tambahan.

Hatley sendiri rupanya memiliki catatan kriminal yang cukup banyak dan telah ditangkap sebanyak 48 kali di Florida sejak 1971.

Dia ditangkap atas berbagai tuduhan seperti seperti pencurian besar-besaran, perampokan, dan pelanggaran masa percobaan, mengutip catatan kriminal Florida.

Baca juga: Seorang Pencuri di Restoran Masih Sempat Membuat Piza Sebelum Bawa Kabur Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Global
Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Global
Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Global
Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Global
Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Global
Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Global
Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Global
Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Internasional
Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Global
Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Internasional
India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

Global
Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Global
Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Global
Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Blinken Desak Hamas Terima Kesepakatan Gencatan Senjata Israel

Global
Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com