LONDON, KOMPAS.com - Suami dari gadis Inggris mantan anggota ISIS, Shamima Begum, berharap istrinya itu tetap kuat karena sulit pulang ke Inggris.
Yago Riedijk yang merupakan ekstremis Belanda menikahi Begum saat gadis itu berusia 15 tahun, setelah meninggalkan London untuk bergabung dengan kelompok teroris tersebut.
Ia berkata kepadanya agar "tetap kuat" jelang sidang Mahkamah Agung tentang kewarganegaraan Inggrisnya.
Baca juga: Pengadilan Inggris Izinkan Shamima Begum, Gadis yang Kabur untuk Gabung ISIS, Pulang
Dalam rekaman dokumenter yang diperoleh media Inggris The Sun, Riedijk mengaku ingin tinggal bersama Begum dan memulai sebuah keluarga lagi, hampir dua tahun setelah anak ketiganya meninggal di sebuah kamp pengungsi di Suriah.
Saat ditanya apa yang akan dia katakan ke Begum kalau bisa berbicara dengannya, Riedijk berkata, "Tetap kuat, meski sangat sulit semua yang telah kita lalui."
"Saya akan mengatakan kepadanya untuk memanfaatkan waktu, melakukan apa pun yang kamu bisa dan belajar apa pun yang kamu bisa untuk membangun masa depan buat kamu sendiri... untuk kita."
"Dalam hal mengasuh anak di masa depan, dalam hal menjadi ibu rumah tangga di masa depan," lanjutnya dikutip dari Daily Mail, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Shamima Begum, Anggota ISIS asal Inggris, Minta Kewarganegaraannya Dipulihkan
Dia menambahkan bahwa dia sendiri ingin pulang ke Eropa dan menghadapi persidangan di Belanda, di mana hukuman penjaranya minimal 6 tahun.
Begum mengklaim dia menikahi Riedijk 10 hari setelah tiba di Suriah pada 2015, meninggalkan rumah dan keluarganya untuk bergabung dengan ISIS. Menurut Riedijk, pernikahan itu adalah pilihan Begum sendiri.
Begum adalah satu dari tiga siswi di Bethnal Green Academy yang bergabung dengan ISIS, tak lama setelah Sharmeena Begum (bukan saudaranya) pergi ke Suriah pada Desember 2014.
Dua gadis lainnya yaitu Kadiza Sultana (16) dan Amira Abase (15) bergabung dengan Begum dalam penerbangan dari London ke Istanbul sebelum menuju Suriah.
Baca juga: Jika ke Bangladesh, Shamima Begum Bisa Dihukum Gantung
Dia mengaku tahu ISIS melakukan pemenggalan dan eksekusi, tapi merasa baik-baik saja awalnya.
"Saya punya anak, saya menikmati di sini. Hanya saja kemudian segalanya menjadi lebih sulit dan saya tidak tahan lahi dan saya harus pergi," katanya.
Kasus Begum menjadi kontroversi besar di Inggris, yang membuat Menteri Dalam Negeri saat itu, Sajid Javid, mencabut kewarganegaraan Inggris Begum dengan alasan demi keamanan nasional.
Baca juga: Shamima Dapat Bantuan Hukum untuk Perjuangkan Kewarganegaraannya
Begum menentang keputusan pemerintah, dan awal tahun ini Pengadilan Banding memutuskan bahwa satu-satunya cara di mana dia bisa mengajukan banding adalah dengan diizinkan datang ke Inggris.
Namun Pemerintah Inggris tidak sependapat, dengan mengatakan jika Begum kembali ke "Negeri Ratu Elizabeth" akan meningkatkan risiko terorisme di sana.
Pengacara Begum lalu membela kliennya, dengan berkata bahwa proses banding tidak harus mengembalikan kewarganegaraan Inggrisnya.
Baca juga: Shamima Begum: Saya Dicuci Otak oleh ISIS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.