WELLINGTON, KOMPAS.com - Jacinda Ardern mendapatan masa jabatan kedua sebagai Perdana Menteri Selandia Baru setelah saingannya kebobolan dalam pemilihan umum Selandia Baru.
Melansir Sky News pada Sabtu (17/10/2020), penghitungan awal menunjukkan Partai Buruh Ardern unggul setelah kampanyenya didominasi oleh penanganan krisis virus corona yang sukses.
Pemimpin berusia 40 tahun itu berhadapan langsung dengan Judith Collins dari Partai Nasional dalam pemilihan umum, untuk membentuk parlemen ke-53 negara itu, sebuah referendum untuk masa jabatan tiga tahun Ardern.
Ardern mengatakan kepada orang banyak yang ramai mendukungnya, "Terima kasih kepada orang-orang yang bekerja begitu keras untuk membagikan pesan kami. Yang menjadi sukarelawan dalam apa yang terasa seperti kampanye tanpa akhir."
"Tapi yang terpenting, terima kasih kepada banyak orang yang memberikan kami suara mereka, yang mempercayai kami untuk terus memimpin pemulihan Selandia Baru," lanjutnya.
Baca juga: Pemilu Selandia Baru, Jacinda Ardern Tatap Pemerintahan Mayoritas Tunggal
"Dan kepada mereka di antara Anda yang mungkin belum mendukung Partai Buruh sebelumnya, dan hasilnya memberi tahu saya bahwa ada beberapa dari Anda (kemudian mendukung), kepada Anda, saya ucapkan terima kasih," ucapnya.
Ardern kemudain juga menyatakan, "Kami tidak akan meremehkan dukungan Anda. Dan saya berjanji kepada Anda bahwa kami akan menjadi partai yang mengatur setiap orang Selandia Baru."
Partai Ardern berada di jalur untuk memenangkan hampir 50 persen suara saat hasil bergulir pada Sabtu, sementara partai oposisi di bawah 30 persen.
Collins, mantan pengacara berusia 61 tahun, memberi selamat kepada Ardern atas kemenangan itu, tetapi mengatakan pemerintah perlu berbuat lebih baik untuk mengatasi kehancuran ekonomi akibat krisis virus corona.
Dia berkata, "Kepada Perdana Menteri Jacinda Ardern, yang telah saya telepon, selamat atas hasil Anda. Hasil yang luar biasa."
Baca juga: PM Selandia Baru Jacinda Ardern Berjanji Mundur jika Kalah Pemilu
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan