CALIFORNIA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Stevens Millancastro (30) divonis pada 21 September 2020 lalu dengan hukuman penjara 2,5 tahun setelah mengoles air maninya pada keyboard dan mouse komputer milik teman kerjanya di kantor La Palma.
Melansir Newsbreak, Rabu (14/10/2020) Millancastro juga mengolesi air maninya ke dalam botol madu, botol air dan botol lotion yang ada di meja korban.
Dia rupanya juga seorang penjahat seksual yang didakwa dengan 3 dakwaan penyerangan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Orange County, Kathleen Roberts yang memutuskan kasus tersebut tanpa juri.
Mulanya Hakim Roberts ingin menghukum Millancastro dengan 2 tahun penjara ditambah 5 tahun masa percobaan, tapi pria yang dijatuhi hukuman itu menolak masa percobaan.
Akhirnya, Hakim Roberts menetapkan 6 bulan penjara tambahan.
Baca juga: Sperma dan Air Mani, Apa Beda Keduanya?
Menurut keterangan Hakim Roberts yang didapatkan dari dokter yang memeriksa Millancastro, terdakwa mengolesi air maninya lebih dari yang diketahui dan didakwa.
Menurut Hakim Roberts, tindakan itu adalah pelanggaran yang "termotivasi dari perilaku seksual dan bisa menghancurkan emosional korbannya."
Korban dari perilaku Millancastro yang menjijikkan itu adalah seorang wanita. Hakim Roberts menunjukkan bahwa korban dilecehkan selama 4 tahun, ditatap dengan pandangan yang membuat tidak nyaman di tempat kerja sampai-sampai korban mengganti pakaiannya.
Sampai beberapa kali, wanita itu akhirnya mengeluh secara informal sebanyak tiga kali dan akhirnya membuat keluhan secara resmi, kata Hakim Roberts.
Setelah dilaporkan, terdakwa malah melakukan onani di barang-barang korban dan mengolesi air maninya di sana.
Baca juga: Kekerasan Seksual di Mesir, Melawan Budaya Diam
Korban merasa itu skema yang tepat untuk membalas dendam karena dia dilaporkan. Dengan mengoleskan air mani ke barang-barang dan bahkan ke dalam botol minum korban, pelaku bernama Millancastro itu merasa puas karena melihat korbannya meminum air maninya.
Yang membuat ragu korban untuk melapor sebelumnya adalah terdakwa merupakan sahabat karib dari atasannya.
Namun, setelah barang-barangnya dikotori oleh air mani dari pelaku kejahatan seksual itu, korban merasa yakin untuk melapor karena dia merasa itu sangat berbahaya.
Korban melaporkan kepada pengadilan bahwa awalnya terdakwa mengajak dia kencan nonton bioskop namun korban menolak dan menjawab, "tidak bisa, saya sudah punya pacar."
Sejak itu, ke mana pun korban pergi, terdakwa akan terus menatapnya. Terdakwa akan menatap korban dari kepala sampai ujung kaki.
Baca juga: Air Mani Encer: Penyebab dan Cara Mengobati