The Straits Times mewartakan, Rabu (23/9/2020), Parti melalui kuasa hukumnya Anil Balchandani meminta izin pengadilan untuk mengajukan gugatan disipliner terhadap dua orang jaksa yang menuntut dia bersalah ketika kasus disidangkan di tingkatan Pengadilan Negara (State Court).
Kedua jaksa masing-masing bernama Tan Wee Hao dan Tan Yanying. Parti divonis bersalah pada tingkatan Pengadilan Negara karena telah mencuri barang keluarga Liew.
Keputusan itu kemudian dianulir oleh Pengadilan Tinggi yang membebaskannya dari empat dakwaan pencurian.
Simak selengkapnya di sini.
Baca juga: TKI Parti Liyani Gugat Jaksa yang Tuntut Dia Bersalah
4. Pejabat Korea Selatan Ditembak Mati dan Dibakar Korea Utara Saat Hendak Membelot
Pemerintah Korea Selatan menyatakan, sosok yang ditembak mati dan dibakar tentara Korea Utara adalah pejabat mereka yang diyakini hendak membelot.
Berdasarkan pernyataan Seoul, pria itu disebut menghilang dari kapal patroli dekat perbatasan, dan ditemukan di perairan Utara.
Berdasarkan intelijen yang diterima Korea Selatan, militer Korea Utara menembak lelaki itu dan kemudian menyiramkan bensin sebelum membakarnya.
Kabar itu muncul setelah Pyongyang dilaporkan menerapkan perintah "tembak mati" di perbatasan demi mencegah masuknya virus corona.
Selengkapnya baca di sini.
Baca juga: Pejabat Korea Selatan Ditembak Mati dan Dibakar Korea Utara Saat Hendak Membelot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.