BEIJING, KOMPAS.com - China pada Sabtu (19/9/2020) mengatakan, telah meluncurkan mekanisme yang memungkinkannya melarang entitas asing masuk.
Kebijakan itu dipandang sebagai pembalasan terhadap langkah Amerika Serikat (AS) yang mengenakan sanksi ke Huawei, lalu memblokir TikTok dan WeChat.
Pengumuman dari Kementerian Perdagangan China itu tidak menyebut entitas asing tertentu, tapi menjabarkan faktor-faktor yang dapat memicu jatuhnya hukuman, termasuk denda, pembatasan bisnis ekspor-impor atau investasi di China, dan masuknya personel atau peralatan ke dalam negara.
Baca juga: AS Blokir Download TikTok, China Merasa Di-bully dan Siap Balas
Itu mencakup "perusahaan asing, organisasi, dan individu lain," kata Kemendag "Negeri Panda" dikutip dar AFP.
Peluncuran "daftar entitas yang tak bisa dipercaya" ini meningkatkan ketegangan dalam pertarungan komersial dengan pemerintahan Presiden Donald Trump.
Kabinet Trump menggunakan "daftar entitas" sendiri untuk melarang Huawei beredar di pasar AS dengan alasan keamanan nasional.
Pengumuman itu juga dikeluarkan sehari setelah AS memerintahkan larangan download aplikasi TikTok dan secara efektif memblokir aplikasi WeChat dengan alasan yang sama.
Baca juga: Mulai Besok, AS Bakal Larang Warganya Unduh Aplikasi TikTok
China lalu mengancam akan menyerang balik.
Beijing akan mempertimbangkan sanksi terhadap entitas yang aktivitasnya "membahayakan kedaulatan nasional, keamanan, dan pembangunan China" atau melanggar "aturan ekonomi dan perdagangan yang diterima secara internasional."
Kementerian mengatakan, jika entitas diduga melanggar ketentuan maka penyelidikan akan diluncurkan di bawah kabinet China yaitu Dewan Negara.
Namun pihak asing dipersilakan melayangkan pembelaan kepada penyelidik China.
Lalu perusahaan China yang bergantung pada bisnis dari perusahaan yang ditargetkan, juga diizinkan mengajukan pengecualian sebagaimana AS juga mengizinkannya.
Baca juga: Anak Perempuan Positif Covid-19 Bikin Video Tiktok, Gugus Tugas: Dia Jadi Inspirasi Pasien Lain
AS dan China terlibat dalam perang dagang yang berpusat di teknologi, dengan Huawei yang menjadi target khusus.
Washington telah menggunakan daftar entitasnya sendiri untuk memblokir Huawei dari pasar AS, dan mencegah perusahaan-perusahaan AS berbisnis dalam bentuk apa pun dengan Huawei atau organisasi yang berafiliasi dengannya.
Kemudian pada Jumat (18/9/2020) WeChat milik Tencent diblokir di AS mulai Minggu (20/9/2020), dan pengguna TikTok tak bisa meng-install update walau tetap bisa mengakses aplikasinya sampai 12 November.
Sementara itu China selama bertahun-tahun telah memblokir perusahaan besar AS untuk beroperasi di pasarnya, termasuk Facebook, Twitter, dan Google.
Baca juga: Kisah Haru Bocah Perempuan Positif Covid-19 yang Joget TikTok Bersama Tenaga Medis di Baubau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.