Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditendang Saat Tiduran, Istri Kejar Suami ke Dapur dan Bunuh dengan Pisau

Kompas.com - 03/08/2020, 17:10 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

ALOR SETAR, KOMPAS.com - Seorang wanita Inggris dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara pada Senin (3/8/2020), setelah mengakui perbuatan membunuh suaminya.

Ia mengaku menikam suaminya hingga tewas dalam konflik rumah tangga di Langkawi, Malaysia.

Samantha Jones membunuh suaminya, John William Jones, pada 2018 di rumah mereka di pulau tersebut.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Ini Punya Tato, Ibunya Bawa Mantan Suami ke Pengadilan

Pertikaian terjadi pagi hari, yang dikatakan pengacaranya adalah buntut dari kekerasan rumah tangga selama bertahun-tahun.

Wanita yang kini berusia 52 tahun itu mengakui perbuatannya, lalu dijatuhi hukuman penjara dan diwajibkan membayar denda 10.000 ringgit (sekitar Rp 34,8 juta).

Kantor berita AFP memberitakan, dia awalnya didakwa dengan pasal pembunuhan yang biasanya berujung hukuman mati di Malaysia, tetapi para jaksa sepakat Samantha didakwa dengan pasal yang lebih rendah.

Baca juga: Saya Dipukuli Suami karena Memberi Tahu Nama Saya ke Dokter

Dalam persidangan di Alor Setar, Jones mengaku bersalah lalu menangis ketika jaksa menunjukkan senjata yang dipakainya dan foto-foto TKP kepada Pengadilan Tinggi.

Pengacara Samantha, Sangeet Kaur Deo, mengatakan kliennya sudah lama menderita pelecehan fisik dan emosional oleh John William yang merupakan pecandu alkohol dan pemarah.

Insiden itu terjadi pada 18 Oktober 2018 dini hari, setelah John William menendang Samantha yang sedang berbaring di tempat tidur.

John William setelahnya lari ke dapur dan dikejar istrinya. Perkelahian pun dimulai, dan berakhir dengan tikaman Samantha ke suaminya menggunakan pisau.

Tusukan itu mengakibatkan luka sedalam 15 cm di hati korban yang berusia 63 tahun.

Baca juga: Suami Pulang Tepat Waktu untuk Selamatkan Istrinya dari Pemerkosaan

Korban saat itu berada di bawah pengaruh alkohol, tutur jaksa penuntut.

Ambulans tiba di lokasi kejadian 45 menit kemudian tetapi sudah terlambat. Nyawa John William tak tertolong.

"Aku ketakutan dan dia sangat marah," kata Samantha yang mengenakan masker, menangis di pengadilan.

"Aku sangat merindukannya. Apa yang kulakukan malam itu tidak disengaja."

"Aku coba menghentikannya, aku tidak mengira akan terjadi seperti ini."

Baca juga: Suami Istri Ini Meninggal di Hari yang Sama Sambil Berpegangan Tangan

Samantha bisa mendapat hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan dia tampak tenang saat vonis dijatuhkan.

Pasutri asal Inggris ini telah menikah sejak 2001 dan tidak punya anak.

Sejak 2005 mereka menetap di resor Langkawi yang merupakan pulau destinasi liburan populer di Malaysia.

Baca juga: Istri Lugu Percaya Suami Kena Penyakit Seksual karena Pakai Masker, Ini Faktanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Siapa Saja yang Berkuasa di Wilayah Palestina Sekarang?

Internasional
Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Ikut Pendaftaran Wajib Militer, Ratu Kecantikan Transgender Thailand Kejutkan Tentara

Global
Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Presiden Ukraina Kecam Risiko Nuklir Rusia karena Mengancam Bencana Radiasi

Global
Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Jelang Olimpiade 2024, Penjara di Paris Makin Penuh

Global
Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Polisi Diduga Pakai Peluru Karet Saat Amankan Protes Pro-Palestina Mahasiswa Georgia

Global
Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Pemilu India: Pencoblosan Fase Kedua Digelar Hari Ini di Tengah Ancaman Gelombang Panas

Global
Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Kim Jong Un: Peluncur Roket Teknologi Baru, Perkuat Artileri Korut

Global
Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Anggota DPR AS Ini Gabung Aksi Protes Pro-Palestina di Columbia University

Global
Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Ditipu Agen Penyalur Tenaga Kerja, Sejumlah Warga India Jadi Terlibat Perang Rusia-Ukraina

Internasional
Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Global
PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

Global
Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Global
Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Global
Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Global
AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com