Hakim Paul McDermott mencatat bahwa peristiwa keji itu dilakukan pelaku terhadap wanita lansia yang renta dan sendirian di tengah lockdown karena wabah Covid-19.
Korban tidak mendapatkan pertolongan sampai pagi hari.
Baca juga: Laporan Pemerkosaan Tidak Digubris, Gadis 12 Tahun Ditemukan Tewas
Hakim juga mengatakan peristiwa ini adalah pelanggaran amanah yang sangat mengerikan yang dilakukan petugas kesehatan yang punya kualitas dan pengalaman.
Terlebih, pelaku sangat mengerti tentang efek dari tindakannya terhadap korban dan meski dia mengatakan bahwa perbuatannya sangat keji dan dia sangat menyesal, kata-kata itu tidak terdengar sungguhan.
Hakim McDermott menjatuhkan vonis sebanyak 12 tahun penjara dengan syarat pembebasan diperketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.