Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perkosa Nenek-nenek di Panti Jompo, Petugas Medis Ini Divonis 12 Tahun Penjara

DUBLIN, KOMPAS.com - Seorang asisten medis akhirnya dipenjara setelah memperkosa wanita lanjut usia di sebuah panti jompo.

Keluarga lansia itu menceritakan bagaimana frustrasinya mereka ketika berusaha menenangkan wanita lansia itu setelah pemerkosaan terjadi pada April lalu.

Korban, seorang wanita berusia 70 tahun dikabarkan masih ketakutan karena berpikir pria itu akan kembali memasuki kamarnya.

Anak dari wanita itu mengatakan kepada pengadilan, "Kami selalu mengatakan bahwa kami takut dia akan kehilangan ingatannya, tapi sejak kejadian itu, kami malah berharap dia bangun di suatu pagi dan tidak ingat apa pun."

Menurut anak dari korban, menemukan panti jompo yang sesuai untuk ibunya saja sudah membuatnya sangat emosional. Namun, dia melihat ibunya sangat bahagia dan merasa aman di panti tersebut.

Pelaku adalah seorang pria berusia 52 tahun. Dia terbukti bersalah di Pengadilan Pusat Kriminal Irlandia karena memperkosa wanita lansia di panti jompo bagian timur negara itu pada 3 April lalu pukul 3 pagi.

Pekerja medis itu telah bekerja selama 15 tahun dan telah resmi ditahan dengan vonis 12 tahun penjara sejak ditangkap pada April kemarin.


Hakim Paul McDermott mencatat bahwa peristiwa keji itu dilakukan pelaku terhadap wanita lansia yang renta dan sendirian di tengah lockdown karena wabah Covid-19. 

Korban tidak mendapatkan pertolongan sampai pagi hari.

Hakim juga mengatakan peristiwa ini adalah pelanggaran amanah yang sangat mengerikan yang dilakukan petugas kesehatan yang punya kualitas dan pengalaman.

Terlebih, pelaku sangat mengerti tentang efek dari tindakannya terhadap korban dan meski dia mengatakan bahwa perbuatannya sangat keji dan dia sangat menyesal, kata-kata itu tidak terdengar sungguhan.

Hakim McDermott menjatuhkan vonis sebanyak 12 tahun penjara dengan syarat pembebasan diperketat.

https://www.kompas.com/global/read/2020/08/01/142301270/perkosa-nenek-nenek-di-panti-jompo-petugas-medis-ini-divonis-12-tahun

Terkini Lainnya

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Global
Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Global
Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun 'Menampakkan Diri'

Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun "Menampakkan Diri"

Global
Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Global
Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Internasional
Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Global
Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Internasional
Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Global
Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Internasional
Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Global
Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Global
Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Global
Rusia Dilaporkan Kirimkan Bahan Bakar ke Korea Utara Melebihi Batasan PBB

Rusia Dilaporkan Kirimkan Bahan Bakar ke Korea Utara Melebihi Batasan PBB

Global
Turkiye Hentikan Semua Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Semua Ekspor dan Impor dengan Israel

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke