Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dirinya Robin Hood, Ketua Geng Ini Minta Pengurangan Masa Tahanan

Kompas.com - 11/07/2020, 18:17 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

CHICAGO, KOMPAS.com - Di dalam benaknya sendiri, Marvel Thompson adalah seorang Robin Hood yang memberi makan kaum fakir miskin dan mendukung anak-anak di pinggiran Selatan Chicago untuk tetap sekolah.

Namun, bagi Otoritas Federal, Thompson adalah seorang raja geng yang terlibat dalam penjualan obat-obatan dan penipuan hipotek.

Thompson ditahan pada 2004 oleh FBI. Dia mengaku bersalah setahun kemudian meski hanya mengaku menjual narkoba.

Tapi, Thompson tetap mendekam di penjara selama 45 tahun. Kini dia berusaha untuk keluar, 22 tahun lebih awal. Dia menulis sebuah surat kepada Hakim yang akan menentukan apakah dia bisa dibebaskan atau tidak.

Di dalam suratnya, Thompson menulis permohonan maafnya atas perbuatan-perbuatannya yang melanggar hukum dan menggunakan keuntungan dari penjualan narkoba untuk melakukan beberapa hal kebaikan.

Baca juga: Trump soal Chicago: Lebih Parah dari Afghanistan, Hidup di Sana Seperti di Neraka

"Di dalam pikiran saya kala itu, usaha kriminal saya, keuntungannya, sah digunakan untuk membayar sewa keluarga miskin, membeli pakaian untuk anak-anak miskin dan membelikan mereka perlengkapan sekolah. Atau pun membantu mereka yang membutuhkan secara finansial dalam komunitas," tulis Thompson.

"Anda tidak bisa secara bersamaan membangun dan menghancurkan apa yang ingin Anda cintai."

Dia menulis juga, "Saya memulai jalan keliru melanggar hukum yang pada akhirnya menghancurkan, bukan hanya hidup saya tapi kehidupan orang-orang yang pernah saya cintai dan saya pedulikan. Termasuk mereka yang ada di komunitas saya berdasarkan pengalaman kami sebagai orang miskin."

Di dalam surat itu, Thompson tidak pernah mengakui bahwa dia adalah pemimpin dari Black Disciples. 

Baca juga: Tak Hanya Wabah Covid-19, Wabah Kriminal di Chicago Juga Meningkat

9 halaman surat yang ditulisnya untuk Hakim Distrik AS Elaine Bucklo merupakan bagian dari pengajuan pengadilan baru-baru ini yang mencari kebebasan terhadap Thompson di bawah UU First Step Act 2018.

UU tersebut memungkinkan para tahanan mencari pengurangan hukuman berdasarkan perubahan dalam UU narkoba federal yang terjadi setelah mereka dipenjara.

Jaksa penuntut menentang upaya Thompson tersebut dan menulis, "Thompson telah memimpin salah satu geng terbesar dan paling kejam di kota. Kegiatan geng dan gaya hidup geng yang diperjuangkannya terus mengganggu komunitas yang dia korbankan."

Sementara itu, 3 rekan terdakwa telah dibebaskan. Pemimpin Black Disciples terkemuka lainnya, Donnell Jehan (52) mendapat hukuman 25 tahun dikurangi menjadi 20 tahun dan akan dibebaskan pada 2025.

Jaksa secara rutin keberatan dengan permintaan pembebasan awal yang dibuat berdasarkan UU First Step Act. UU itu disahkan dengan dukungan luas dari Partai Republik, Demokrat, Kanye West dan ACLU.

Meski pun demikian, hakim federal di Chicago telah menyetujui lebih dari 60 persen permintaan yang diputuskan berdasar UU tersebut sebagaimana dilaporkan Chicago Sun-Times pada bulan lalu.

Baca juga: Virus Corona Dihiraukan, Perayaan St. Patricks Day di Chicago Tetap Berjalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Global
Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com