WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump menyatakan, dia berniat melarang aplikasi TikTok sebagai cara menghukum China terkait wabah Covid-19.
Aplikasi berbagi video itu menjadi obyek dari perseteruan dua negara, di mana Washington menuduh dipakai sebagai alat memata-matai lawan.
"(Pelarangan) jelas adalah sesuatu yang kami pertimbangkan," jelas Trump dalam wawancara televisi Selasa (7/7/2020), dikutip Bloomberg.
Baca juga: Setelah India, AS Berniat Blokir TikTok dan Aplikasi Lain asal China
Presiden 74 tahun itu menuding China bertanggung jawab atas mewabahnya Covid-19 tidak hanya di AS, tapi juga di seluruh dunia.
Kepada Gray Television, bagaimana pun, dia tidak menjabarkan detil apa pun, dan hanya menyatakan pelarangan TikTok adalah satu dari sekian pilihan yang dipertimbangkan.
Dilansir AFP Rabu (8/7/2020), juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, langsung memberikan komentar keras mengenai pernyataan Trump.
"Pernyataan yang disampaikan oleh sejumlah politisi di AS benar-benar tidak berdasar dan pengalihan isu yang keji," kecam Zhao.
Dalam konferensi pers, Zhao berkilah Beijing selalu meminta perusahaan untuk mematuhi hukum dan peraturan di negara tempat mereka beroperasi.
Ucapan presiden ke-45 AS itu terjadi sehari setelah Menteri Luar Negeri, Mike Pompe0, juga menuturkan Washington berniat memblokir sejumlah aplikasi.
Saat ini, TikTok merupakan aplikasi paling populer dengan jumlah penggunanya di seluruh dunia diprediksi mencapai satu miliar.
Baca juga: TikTok Berhenti Beroperasi di Hong Kong, Mengapa?
Meski sangat populer, aplikasi tersebut sumber perseteruan, dengan tudingan Beijing menggunakannya sebagai alat untuk memata-matai.
ByteDance selaku perusahaan induk sampai harus mengeluarkan bantahan, di mana mereka sama sekali tak membagi informasi kepada Beijing.
Juru bicara aplikasi kepada Bloomberg menerangkan, tudingan itu jelas tak berdasar karena saat ini CEO mereka merupakan warga AS.
Selain itu karyawan dan para pemimpin kunci di bidang keamanan, produk, dan kebijakan publik juga berbasis di Negeri "Uncle Sam".
"Kami sama sekali tidak memberikan data pengguna kepada pemerintah China. Bahkan jika kami mendapat permintaan," tegas juru bicara.
Aplikasi itu menjadi sorotan setelah India melarangnya bersama puluhan aplikasi lainnya, buntut konflik di perbatasan Kashmir pada Juni lalu.
Kemudian pada Senin (6/7/2020), TikTok mengumumkan mereka akan menarik diri dari Hong Kong buntut UU Keamanan Nasional yang disahkan Beijing.
Baca juga: AS Sambut Baik Keputusan India Larang Aplikasi TikTok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.