Dari sekian banyak tawanan perang yang ditahan di Korut, mereka hanya memulangkan 8.343 orang saja menurut Pemerintah Korsel.
Baca juga: Kim Jong Un Klaim Sukses Besar Tangani Corona
Sejak saat itu, Korsel mengangkat masalah ini berkali-kali. Namun Korut menyatakan tidak ada lagi mantan tentara Korsel yang ditahan di wilayah mereka.
Organisasi kelompok masyarakat sipil menyebutkan terdapat 80 tawanan perang dari Korsel yang melarikan diri dari Korut.
Pengacara yang mewakili dua korban tersebut menyambut baik keputusan hakim. Dia mengatakan Korsel untuk kali pertama menggunakan yurisdiksinya menghukum Kim Jong Un.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.