WASHINGTON D. C, KOMPAS.com - Seorang pria di New Jersey didakwa setelah mengadakan "pesta corona" dengan hampir 50 orang di apartemennya yang kecil.
Tindakannya tentu telah melanggar larangan di seluruh negara bagian di AS karena adanya wabah Covid-19.
Gubernur Phil Murphy menyebut pesta itu merupakan pesta "bodoh". Kemudian dia mengatakan siap untuk "menyebut" dan "memalukan" siapa pun yang mengadakan pesta di saat yang lain patuh berada di rumah masing-masing.
Baca juga: Sarankan Tes Vaksin Virus Corona di Afrika, 2 Dokter Perancis Dikecam
Peristiwa itu terjadi ketika polisi di Ewing Township dipanggil ke sebuah apartemen sekitar pukul 1 dini hari pada Sabtu (28/3/2020).
Dia dipanggil oleh sebuah panggilan anonim yang memberitahukan tentang sebuah pesta pada apartemen tersebut.
Petugas akhirnya menemukan 47 orang di apartemen satu kamar seluas 550 kaki persegi.
Di sana didapati alkohol, aroma ganja dan seorang DJ lengkap dengan pengeras suara, berdasarkan keterangan kantor kejaksaan Mercer.
Petugas kepolisian akhirnya mengirim semua pengunjung pesta untuk dipulangkan.
Baca juga: Tak Pakai Masker di Tengah Virus Corona, Ini Alasan Presiden Trump
Penyewa apartemen yang diidentifikasi oleh polisi bernama Wade E. Jackson (47) mengatakan kalau dia merupakan orang yang mengadakan "pesta corona".
Dia dan peserta pesta lainnya didakwa karena melanggar tindakan darurat (terkait wabah virus corona).
Gubernur Murphy sebelumnya memang telah mengeluarkan perintah khusus pada 21 Maret 2020 lalu, yang melarang pertemuan sosial.
Perintah tersebut juga mendesak warga New Jersey untuk berjarak setidaknya enam kaki satu sama lain di tempat umum, agar membantu menghentikan penyebaran virus yang berpotensi mematikan ini.
Baca juga: Hendak Beli Rokok di Tengah Lockdown Virus Corona, Pria Ini Dihentikan Robot Polisi
Di Twitter, Murphy mengecam pria yang menyelenggarakan pesta tersebut. Dia menulis,
"Tadi malam, Polisi Ewing Township membubarkan sebuah pesta dengan 47 orang, termasuk seorang DJ.
Last night, Ewing Township Police broke up a party with 47 people – including a DJ – crammed into a 550-square foot apartment. The organizer was charged, as they should have been and deserved to be.
This is not a game. Stay home. Be smart.
— Governor Phil Murphy (@GovMurphy) March 28, 2020
Kondisinya berdesakan di sebuah apartemen seluas 550 kaki persegi. Penyelenggara didakwa, sebagaimana seharusnya dan memang pantas," tulis Murphy, "Ini bukan permainan. Tetap di rumah dan cerdaslah."
Baca juga: Melahirkan di Tengah Lockdown, Ibu di India Namai Bayi Kembarnya Corona dan Covid
Beberapa jam kemudian, dia kembali dengan pernyataan lain di dalam kicauannya di Twitter,
Can’t believe I have to say this at all, let alone for the second time. But here we are.
NO CORONA PARTIES. They’re illegal, dangerous, and stupid.
We will crash your party. You will pay a big fine. And we will name & shame you until EVERYONE gets this message into their heads.
— Governor Phil Murphy (@GovMurphy) March 28, 2020
"Tidak percaya aku harus mengatakan ini kembali, apalagi untuk yang kedua kalinya. Tapi inilah (kondisi) kita (dalam wabah virus corona). TIDAK ADA PESTA CORONA. Mereka ilegal, berbahaya, dan bodoh," kata Murphy.
"Kami akan merusak pesta Anda. Anda akan membayar denda besar. Dan kami akan menamai serta memalukan Anda sampai SEMUA ORANG memahami pesan ini ke dalam kepala mereka." Kata Murphy.
Baca juga: Nenek 99 Tahun Dinyatakan Pulih dari Virus Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.