WASHINGTON D. C, KOMPAS.com - Seorang pria di New Jersey didakwa setelah mengadakan "pesta corona" dengan hampir 50 orang di apartemennya yang kecil.
Tindakannya tentu telah melanggar larangan di seluruh negara bagian di AS karena adanya wabah Covid-19.
Gubernur Phil Murphy menyebut pesta itu merupakan pesta "bodoh". Kemudian dia mengatakan siap untuk "menyebut" dan "memalukan" siapa pun yang mengadakan pesta di saat yang lain patuh berada di rumah masing-masing.
Peristiwa itu terjadi ketika polisi di Ewing Township dipanggil ke sebuah apartemen sekitar pukul 1 dini hari pada Sabtu (28/3/2020).
Dia dipanggil oleh sebuah panggilan anonim yang memberitahukan tentang sebuah pesta pada apartemen tersebut.
Petugas akhirnya menemukan 47 orang di apartemen satu kamar seluas 550 kaki persegi.
Di sana didapati alkohol, aroma ganja dan seorang DJ lengkap dengan pengeras suara, berdasarkan keterangan kantor kejaksaan Mercer.
Petugas kepolisian akhirnya mengirim semua pengunjung pesta untuk dipulangkan.
Penyewa apartemen yang diidentifikasi oleh polisi bernama Wade E. Jackson (47) mengatakan kalau dia merupakan orang yang mengadakan "pesta corona".
Dia dan peserta pesta lainnya didakwa karena melanggar tindakan darurat (terkait wabah virus corona).
Gubernur Murphy sebelumnya memang telah mengeluarkan perintah khusus pada 21 Maret 2020 lalu, yang melarang pertemuan sosial.
Perintah tersebut juga mendesak warga New Jersey untuk berjarak setidaknya enam kaki satu sama lain di tempat umum, agar membantu menghentikan penyebaran virus yang berpotensi mematikan ini.
Di Twitter, Murphy mengecam pria yang menyelenggarakan pesta tersebut. Dia menulis,
"Tadi malam, Polisi Ewing Township membubarkan sebuah pesta dengan 47 orang, termasuk seorang DJ.
Beberapa jam kemudian, dia kembali dengan pernyataan lain di dalam kicauannya di Twitter,
"Kami akan merusak pesta Anda. Anda akan membayar denda besar. Dan kami akan menamai serta memalukan Anda sampai SEMUA ORANG memahami pesan ini ke dalam kepala mereka." Kata Murphy.
https://www.kompas.com/global/read/2020/04/04/215852470/pria-ini-didakwa-setelah-gelar-pesta-corona-di-apartemen