Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER GLOBAL] AS Sanksi Pengusaha Surabaya | Gugatan 47 Pengacara Afsel

Di bawahnya ada berita 47 pengacara Afrika Selatan akan menuntut Amerika Serikat (AS) dan Inggris atas keterlibatan kejahatan perang pasukan Israel di Palestina.

Berikut adalah rangkuman artikel-artikel Populer Global sepanjang Rabu (17/1/2024) hingga Kamis (18/1/2024) pagi.

1. AS Jatuhkan Sanksi ke Pengusaha Surabaya, Tuduh Pasok Komponen UAV ke Iran

Otoritas Amerika Serikat memberikan sanksi kepada seorang warga Negara Indonesia (WNI), Agung Surya Dewanto, karena perusahaannya yang bernama Surabaya Hobby dinyatakan telah memasok 100 servomotor sebagai komponen produksi kendaraan udara nirawak (UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.

Dalam laporan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan (OFAC) AS itu, PESC disebut sebagai perusahan yang ditunjuk untuk menyediakan servomotor bagi Pasukan Udara Korps Garda Revolusi Iran, bernama Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan program UAV-nya.

AS menyebut pesawat udara nirawak hasil produksi IRGC Iran itu didistribusikan ke kelompok-kelompok teroris di Timur Tengah dan ke Rusia dalam perang Ukraina.

Baca selengkapnya di sini.

2. Usai Sidang Genosida Israel, 47 Pengacara Afrika Selatan Akan Tuntut AS dan Inggris

Setelah sidang genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), 47 pengacara di Afsel akan menuntut Amerika Serikat (AS) dan Inggris secara terpisah atas keterlibatan kejahatan perang pasukan Israel di Palestina.

Tuntutan yang dipimpin pengacara Afrika Selatan Wikus van Rensburg ini akan mengadili orang-orang yang terlibat kejahatan tersebut di pengadilan sipil.

Van Rensburg bakal menggandeng pengacara AS dan Inggris yang sudah berkontak dengannya.

Baca selengkapnya di sini.

3. Australia Akan Bentuk Badan Penasihat untuk Tanggulangi Risiko AI, Apa Rencananya?

Pemerintah Australia pada Rabu (17/1/2024) mengatakan, akan membentuk badan penasihat untuk memitigasi risiko kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Australia akan menjadi negara terbaru yang meningkatkan pengawasannya terhadap teknologi tersebut.

Pemerintah juga menyampaikan rencana untuk bekerja sama dengan badan-badan industri guna memperkenalkan berbagai pedoman.

Baca selengkapnya di sini.

4. Penumpang Gigit Pramugari, Pesawat ANA Jepang Tujuan AS Kembali ke Tokyo

Pesawat dari maskapai Jepang ANA (All Nippon Airways) tujuan Amerika Serikat (AS) pada Rabu (17/1/2024) kembali ke Tokyo setelah penumpang mabuk menggigit pramugari di tengah penerbangan.

Juru bicara ANA mengatakan kepada kantor berita AFP, penumpang tersebut dilaporkan adalah pria berusia 55 tahun yang diyakini warga negara AS. Ia menggigit lengan pramugari saat mabuk berat sehingga menyebabkan luka ringan.

Insiden ini membuat pilot pesawat berpenumpang 159 orang itu putar balik melintasi Samudera Pasifik dan mendarat lagi di Bandara Haneda, Tokyo. Pria tersebut kemudian diserahkan ke polisi.

Baca selengkapnya di sini.

5. Alasan Perancis Tak Gabung AS-Inggris Serang Yaman

Presiden Emmanuel Macron pada Selasa (16/1/2024) menjelaskan alasan Perancis tak bergabung dengan AS-Inggris dalam menyerang Yaman dengan target Houthi.

Dia menyebut, Perancis tidak bergabung dengan koalisi Inggris-AS karena Paris khawatir akan terjadi eskalasi.

"Perancis telah memutuskan untuk tidak bergabung dengan koalisi yang telah melakukan serangan pre-emptive terhadap Houthi di wilayah mereka. Mengapa? Justru karena kami memiliki posisi yang berusaha menghindari eskalasi," kata Macron kepada wartawan, dikutip dari AFP.

Baca selengkapnya di sini.

https://www.kompas.com/global/read/2024/01/18/061311170/populer-global-as-sanksi-pengusaha-surabaya-gugatan-47-pengacara-afsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke