Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KJRI Los Angeles: Polisi Masih Cari WNI Yudi Saputra

LOS ANGELES, KOMPAS.com - Konsul Protokol dan Konsuler di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, Charles Hutapea, pada Rabu (6/9/2023) pukul 10.25 WIB, mengatakan WNI atas nama Yudi Saputra masih dalam proses pencarian.

KJRI Los Angeles memastikan telah menerima laporan dari masyarakat mengenai hilangnya warga Indonesia tersebut.

Menurut dia, saat ini Los Angeles Police Department (LAPD)-Missing Persons Unit masih melakukan pencarian dan penyelidikan atas laporan hilangnya Yudi Saputra.

“Kami belum mendapatkan informasi lanjutan dari LAPD. Kita doakan semoga yang bersangkutan dapat ditemukan dalam kondisi baik dan sehat,” ungkap Charles, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Untuk mengetahui perkembangan kasus hilangnya Yudi Saputra, KJRI Los Angeles juga turut memantau pemberitaan media lokal.

“Sejauh ini pantauan kami belum ada media lokal yang memberitakan kasus ini. Biasanya baru diberitakan ketika LAPD rilis perkembangan kasus,” tutur dia.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan hilang sejak 31 Agustus 2023 saat bekerja sambilan sebagai pengemudi Uber Ears, layanan pengiriman dan pemesanan makanan daring.

Menuurut Direktur Perlindngan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha, Yudi Saputa adalah seorang mahasiswa California International University di LA, Negara Bagian California, AS.

“Yang bersangkutan tinggal di LA bersama istri dan seorang anak,” jelas dia.

(Reporter: Diva Lufiana Putri, Editor: Inten Esti Pratiwi)

https://www.kompas.com/global/read/2023/09/06/110400170/kjri-los-angeles--polisi-masih-cari-wni-yudi-saputra

Terkini Lainnya

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

Global
Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Global
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Global
Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Global
Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Global
Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Global
Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Global
Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Internasional
Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Internasional
China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

China Uji Coba Rebut Taiwan dalam Lanjutan Latihan Perang

Global
Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Tanah Longsor di Papua Nugini, Diyakini Lebih dari 100 Orang Tewas

Global
Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Wanita Ini Kencan 6 Kali Seminggu agar Tak Beli Bahan Makanan, Hemat Rp 250 Juta

Global
Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Penikaman di China oleh Seorang Pria, 8 Orang Tewas

Global
Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Imbas Perang di Gaza, Otoritas Palestina Berisiko Alami Keruntuhan Keuangan

Global
Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Hari Ini, Mahkamah Internasional Bakal Putuskan Upaya Gencatan Senjata di Gaza

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke