Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Panel Senat AS Setuju Cabut Status China sebagai Negara Berkembang

Komite Hubungan Luar Negeri Senat menyetujui untuk mengakhiri "Undang-undang Status Negara Berkembang China" tanpa perbedaan pendapat.

RUU tersebut akan meminta Sekretaris Negara untuk mengubah status China sebagai negara berkembang di organisasi internasional.

Dilansir dari Yahoo News, pendukung RUU mengatakan bahwa status dapat memungkinkan China mendapat hak istimewa di beberapa organisasi atau perjanjian.

Persetujuan komite membuka jalan bagi tindakan tersebut untuk dipertimbangkan oleh seluruh Senat, meskipun tidak ada indikasi langsung kapan hal itu akan dilakukan.

Tindakan serupa disahkan DPR pada bulan Maret dengan suara 415-0.

Keinginan untuk bersikap keras terhadap China adalah salah satu dari sedikit sentimen bipartisan di Kongres AS yang selalu terpecah belah, dan anggota Kongres telah mengajukan lusinan rancangan undang-undang yang berusaha mengatasi persaingan dengan pemerintah komunis China.

Panel Hubungan Luar Negeri juga menyetujui "Undang-Undang Perlindungan dan Ketahanan Nasional Taiwan," yang akan meminta laporan dari lembaga pemerintah tentang opsi AS untuk mempersiapkan dan menanggapi kemungkinan invasi China ke Taiwan.

China memandang Taiwan yang diperintah secara demokratis sebagai wilayahnya sendiri dan telah meningkatkan tekanan militer, politik, dan ekonomi untuk menegaskan klaim tersebut.

Taiwan sangat menentang klaim kedaulatan China dan mengatakan hanya rakyat pulau itu yang dapat memutuskan masa depan mereka.

https://www.kompas.com/global/read/2023/06/09/220000070/panel-senat-as-setuju-cabut-status-china-sebagai-negara-berkembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke