Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Pejabat Korea Utara Dapat Sanksi AS Terkait Peluncuran Rudal Balistik

Ini sebagai tanggapan atas puluhan uji peluncuran rudal balistik tahun ini, termasuk rudal balistik antarbenua bulan lalu.

Dilansir dari The Hill, AS, bersama dengan mayoritas anggota Dewan Keamanan PBB dan Sekjen PBB, mengutuk peluncuran rudal Korea Utara sebagai pelanggaran mencolok terhadap resolusi yang melarang uji coba semacam itu.

Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sanksi yang diumumkan adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghalangi rezim Korea Utara dari kemampuannya memajukan program rudal balistik dan senjata pemusnah massal yang melanggar hukum.

Blinken mengatakan peluncuran 60 rudal balistik yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Pyongyang tahun ini, termasuk uji coba beberapa rudal balistik antarbenua menimbulkan risiko keamanan yang besar bagi kawasan dan seluruh dunia.

Sanksi AS menargetkan tiga individu yang merupakan bagian dari Partai Buruh Korea (WPK), pendiri dan satu-satunya partai politik di negara tersebut.

Orang-orang yang masuk daftar hitam termasuk Jon Il Ho, anggota Komite Pusat WPK dan ketua Komite WPK Akademi Riset Pertahanan.

Juga dikenakan sanksi adalah Yu Jin, anggota Komite Pusat WPK dan Kim Su Gil, anggota Komite Pusat WPK dan Ketua Sekretaris Komite Provinsi WPK Kangwo.

Ketiga pria itu juga berada di bawah sanksi Uni Eropa. Blinken mengatakan dalam pernyataannya bahwa tindakan AS dilakukan dalam koordinasi yang erat dengan Jepang dan Korea Selatan.

“Ketiga target memiliki hubungan langsung dengan program rudal balistik Korea Utara yang melanggar hukum,” kata Blinken.

“Jon dan Yu sama-sama berperan dalam program Senjata Pemusnah Massal dan telah berpartisipasi dalam berbagai peluncuran rudal balistik, sementara Kim bertanggung jawab atas implementasi keputusan WPK terkait dengan pengembangan senjata nuklir dan nuklir yang melanggar hukum lewat program rudal balistik,” kata Blinken.

Sanksi membawa implikasi pembekuan aset AS dan mencegah orang Amerika melakukan transaksi dengan individu yang masuk daftar hitam.

Meski sanksi tersebut sebagian besar dipandang sebagai simbolis, karena pejabat Korea Utara tidak mungkin memiliki properti yang signifikan di AS atau memiliki akses ke transaksi dengan orang AS.

Sanksi individu terhadap individu yang terisolasi banyak digunakan sebagai upaya untuk mengangkat nama dan mempermalukan.

Sementara itu, Rusia dan China telah memblokir upaya Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi yang akan menjatuhkan sanksi lebih keras terhadap Pyongyang atas uji coba misilnya.

https://www.kompas.com/global/read/2022/12/02/143000270/3-pejabat-korea-utara-dapat-sanksi-as-terkait-peluncuran-rudal-balistik

Terkini Lainnya

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke