Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Perempuan Non-Muslim di Iran Wajib Berjilbab Juga?

TEHERAN, KOMPAS.com – Kematian Mahsa Amini (22) setelah ditahan oleh polisi moral memunculkan kembali perdebatan terkait aturan wajib berjilbab di Iran.

Mahsa Amini sebelumnya ditangkap polisi karena disebut memakai jilbab secara tidak pantas.

Kematian Mahsa Amini memicu protes dan kemarahan di banyak tempat di Iran.

Di Iran, perempuan memang diwajibkan berjilbab.

Terkait hal ini, beberapa dari Anda mungkin menyimpan pertanyaan apakah perempuan non-mulsim di Iran diwajibkan juga berjilbab atau tidak.

Menurut UU tahun 1983

Dilansir dari AFP, Sabtu (25/9/2022), di bawah undang-undang (UU) yang diberlakukan pada 1983, empat tahun setelah revolusi Islam Iran, semua wanita, terlepas dari keyakinan atau kebangsaan, harus menutup rambut dengan jilbab di depan umum dan mengenakan celana longgar di bawah mantel mereka.

Ini berarti perempuan non-muslim juga diwajibkan memakai jilbab di Iran.

Aturan tersebut disebut telah banyak diabaikan selama beberapa dekade terakhir, terutama di kota-kota besar.

Tetapi, memang secara berkala ada tindakan keras dari aparat Iran untuk memastikan aturan tersebut berjalan.

Revolusi Islam di Iran terjadi pada 1979.

Diberitakan BBC Indonesia, Kamis (22/9/2022), sebelum Shah Mohammda Reza Pahlavi yang pro-Barat digulingkan oleh Revolusi Islam pada tahun tersebut, keberadaan perempuan yang memakai rok mini dan tidak berkerudung adalah hal yang umum di Ibu Kota Iran, Teheran.

Meski begitu, banyak pula perempuan Islam yang memakai hijab di Iran kala itu.

Istri Shah, Farah, juga kerap mengenakan busana Barat dan dipandang sebagai contoh perempuan modern di Iran.

Akan tetapi, beberapa bulan setelah pendirian Republik Islam, undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan mulai dicabut.

"Ini tidak terjadi dalam waktu semalam, prosesnya bertahap," kata Mehrangiz Kar (78), seorang pengacara HAM sekaligus aktivis yang turut menggelar demonstrasi antihijab pertama.

"Tepat setelah revolusi Islam ada pria dan perempuan di jalan yang membagikan kerudung gratis yang dibungkus kertas kado kepada para perempuan," kenangnya.

Aksi aparat Iran dalam menertibkan cara berpakaian muslimah dimulai setelah pemimpin revolusi Islam, Ayatollah Ruhollah Khomeini, mengeluarkan titah pada 7 Maret 1979.

Saat itu, Ayatollah menetapkan bahwa semua perempuan wajib memakai hijab di tempat kerja.

Adapun perempuan yang tidak berjilbab, dia golongkan sebagai perempuan "telanjang".

"Pidato itu diartikan banyak kaum revolusioner sebagai perintah untuk memaksa para perempuan mengenakan jilbab," kata Mehrangiz Kar yang kini bermukim di Washington DC, AS.

"Banyak yang mengira ini akan terjadi dalam waktu semalam, jadi kaum perempuan mulai memberontak," ucap dia.

Sebanyak lebih dari 100.000 orang, sebagian besar perempuan, disebut berkumpul di Kota Teheran keesokan harinya untuk menggelar demonstrasi.

Aksi tersebut bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.

https://www.kompas.com/global/read/2022/09/26/220000670/apakah-perempuan-non-muslim-di-iran-wajib-berjilbab-juga-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke