Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perempuan Iran Bisa Dihukum Cambuk 74 Kali jika Tak Menutup Rambut di Depan Umum

TEHERAN, KOMPAS.com - Kabar kematian Mahsa Amini (22) setelah ditahan oleh polisi moral karena disebut memakai jilbab secara tidak pantas telah memicu protes di mana-mana di negara itu.

Mereka memprotes kebijakan yang mengatur tata cara kaum perempuan Iran berpakaian dan bagaimana aturan yang ketat ini ditegakkan.

Para perempuan dewasa dan anak-anak di Iran telah diharuskan secara hukum untuk memakai busana "Islami" sederhana pada pada 1981.

Dalam praktiknya, busana yang dimaksud itu adalah chador, yakni jubah lebar yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah.

Namun, setelah itu, perlawanan terhadap kewajiban memakai hijab terus berlangsung pada level perseorangan.

“Kami menjadi kreatif dalam mengenakan kerudung atau tidak menutupi rambut kami sepenuhnya," kata kata Mehrangiz Kar (78), seorang pengacara HAM sekaligus aktivis yang turut menggelar demonstrasi antihijab pertama.

"Setiap mereka (aparat Iran) memberhentikan kami, kami melawan," tambah aktivis yang kini tinggal di Washington DC, Amerika Serikat (AS) tersebut.

Baru pada 1983, parlemen Iran memutuskan bahwa perempuan yang tidak menutupi rambut mereka di tempat umum bisa dihukum cambuk sebanyak 74 kali.

Sementara, baru-baru ini hukuman tersebut ditambah dengan kurungan penjara selama 60 hari.

Meski demikian, sejak saat itu aparat berwenang juga kewalahan menerapkan aturan wajib hijab karena perempuan dari berbagai usia kerap menemukan berbagai cara untuk menyiasati aturan dengan memakai busana ketat dan jilbab beraneka warna.

Pendekatan keras

Cara aturan tersebut ditegakkan dan tingkat hukuman yang diberikan amat bervariasi selama puluhan tahun, tergantung presiden yang berkuasa.

Saat mencalonkan diri sebagai presiden pada 2004, Mahmoud Ahmadinejad, yang terkenal ultra-konservatif, tampak berupaya lebih progresif soal aturan wajib berhijab.

"Tiap manusia punya selera berbeda dan kami harus melayani mereka semua," ujar Ahmadinejad dalam wawancara televisi ketika itu.

Namun, sesaat setelah menjadi presiden tahun berikutnya, Ahmadinejad resmi membentuk Gasht-e Ershad.

Gasht-e Ershad atau Patroli Panduan adalah unit polisi yang punya kewenangan menahanw arga yang dianggap “berpakaian secara tidak pantas”.

Unit ini lebih dikenal dengan sebutan Polisi Moral di Iran.

Sebelum Ahmadinejad berkuasa, penegakan aturan busana perempuan dilakukan secara informal oleh kesatuan aparat dan paramiliter yang berbeda.

Polisi moral kerap dikritik masyarakat karena menggunakan pendekatan keras.

Banyak perempuan yang ditahan dan hanya dibebaskan setelah kerabatnya muncul untuk memberi jaminan bahwa mereka akan mematuhi aturan di masa mendatang.

"Saya ditahan bersama putri saya karena lipstik kami," kata seorang perempuan di Isfahan kepada BBC.

Perempuan itu bercerita Polisi Moral Iran membawanya ke kantor polisi dan menyuruh sang suami datang untuk menandatangani secarik kertas berisi perjanjian bahwa dirinya tidak akan membiarkan istri dan anak perempuan keluar tanpa memakai hijab.

Seorang perempuan lainnya dari Teheran, memaparkan kepada BBC bahwa seorang petugas perempuan menegurnya dan kemudian menahannya karena sepatu botnya "terlalu erotis".

"Saya menelepon suami saya dan memintanya untuk membawakan saya sepasang sepatu," ujar perempuan itu.

"Saya kemudian menandatangani secarik kertas berisi pengakuan saya mengenakan busana yang tidak pantas dan sekarang saya punya catatan kriminal."

BBC mendapat sejumlah laporan pengalaman yang melibatkan polisi moral, termasuk pemukulan serta hukuman lain yang lebih keji dan tidak biasa.

Contohnya, seorang perempuan mengaku polisi mengancam akan menaruh kecoak di dalam tubuhnya saat dia ditahan.

https://www.kompas.com/global/read/2022/09/23/125900270/perempuan-iran-bisa-dihukum-cambuk-74-kali-jika-tak-menutup-rambut-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke