Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AS Tak Lagi Wajibkan Tes Covid-19 bagi Pelancong Luar Negeri

Dilansir Reuters, Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Rochelle Walensky mengeluarkan perintah empat halaman untuk mencabut mandat.

Perintah ini efektif pada 12.01 ET (0400 GMT) hari Minggu (12/6/2022), dengan mengatakan bahwa aturan "saat ini tidak diperlukan."

Persyaratan tersebut telah menjadi salah satu persyaratan perjalanan Covid-19 utama AS.

Maskapai mengatakan bahwa banyak orang Amerika belum bepergian ke luar negeri karena kekhawatiran mereka akan dinyatakan positif dan terdampardi luar negeri.

Sekretaris Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS Xavier Becerra mengatakan keputusan CDC didasarkan pada sains dan data yang tersedia.

Dia mengatakan bahwa badan tersebut "tidak akan ragu untuk mengembalikan persyaratan pengujian pra-keberangkatan, jika diperlukan nanti."

CDC akan menilai kembali keputusan itu dalam 90 hari, kata seorang pejabat administrasi.

Amerika Serikat telah mewajibkan pelancong udara internasional yang masuk untuk memberikan tes negatif pra-keberangkatan sejak Januari 2021.

Pada bulan Desember 2022, CDC memperketat aturan untuk mewajibkan pelancong melakukan tes negatif satu hari sebelum penerbangan ke Amerika Serikat, bukan tiga hari.

CDC tidak memerlukan pengujian untuk penyeberangan perbatasan darat.

Banyak negara di Eropa dan di tempat lain telah membatalkan persyaratan pengujian.

Tapi CDC masih mengharuskan sebagian besar warga negara non-AS untuk divaksinasi terhadap Covid-19 untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Dua pejabat mengatakan kepada Reuters bahwa pemerintahan Biden telah mempertimbangkan untuk mencabut aturan pengujian hanya untuk pelancong yang divaksinasi.

https://www.kompas.com/global/read/2022/06/11/191500970/as-tak-lagi-wajibkan-tes-covid-19-bagi-pelancong-luar-negeri-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke