Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rusia Dijatuhi Sanksi Bertubi-tubi, Putin: Kami Selesaikan dengan Tenang

MOSKWA, KOMPAS.com – Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan pada Kamis (10/3/2022) bahwa sanksi-sanksi yang dijatuhkan Barat tidaklah sah.

Meski demikian, Putin menyatakan bahwa Rusia akan dengan tenang menyelesaikan berbagai masalah yang timbul dari sanksi-sanksi tersebut.

Berbicara pada pertemuan pemerintah, Putin menuturkan bahwa Rusia, yang merupakan produsen energi utama dan pemasok sepertiga gas Eropa, akan terus memenuhi kewajiban kontraknya.

Berbicara dengan tenang, Putin mengakui bahwa sanksi yang dijatuhkan ke Rusia akibat invasinya ke Ukraina kini telah terasa, sebagaimana dilansir Reuters.

“Jelas bahwa pada saat-saat seperti itu, permintaan masyarakat terhadap kelompok barang tertentu selalu meningkat. Tetapi kami tidak ragu bahwa kami akan menyelesaikan semua masalah ini sambil bekerja dengan tenang,” kata Putin.

"Secara bertahap, orang akan menyesuaikan diri, mereka akan mengerti bahwa tidak ada peristiwa yang tidak bisa kita selesaikan," sambung Putin.

Berbicara pada pertemuan yang sama, Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov mengatakan, Rusia telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi arus keluar modal.

Siluanov juga menuturkan bahwa “Negeri Beruang Putih" akan membayar utang luar negerinya dalam rubel.

"Selama dua pekan terakhir, negara-negara Barat pada dasarnya mengobarkan perang ekonomi dan keuangan melawan Rusia," ujar Siluanov.

Dia berujar, Barat telah gagal memenuhi kewajibannya kepada Rusia dengan membekukan cadangan emas dan mata uang asingnya.

Barat, lanjut Siluanov, juga mencoba menghentikan perdagangan luar negeri Rusia.

"Dalam kondisi seperti ini, prioritas kami adalah menstabilkan situasi di sistem keuangan," papar Siluanov.

https://www.kompas.com/global/read/2022/03/11/083100370/rusia-dijatuhi-sanksi-bertubi-tubi-putin--kami-selesaikan-dengan-tenang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke