Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Putin Teken UU Baru, Akan Penjarakan Penyebar Berita Palsu tentang Militer Rusia

MOSKWA, KOMPAS.com - Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (4/2/2022) menandatangani undang-undang (UU) yang memperkenalkan hukuman penjara hingga 15 tahun untuk berita palsu tentang tentara Rusia.

Pada kenyataannya, UU ini ditandatangani ketika Rusia terus mendorong maju invasi ke Ukraina.

UU tersebut, yang diadopsi oleh anggota parlemen sebelumnya pada Jumat, menetapkan hukuman penjara dengan jangka waktu dan denda yang berbeda-beda terhadap orang-orang yang mempublikasikan "informasi yang diketahui salah" tentang militer Rusia.

Sementara itu, hukuman yang lebih keras akan dijatuhkan ketika penyebaran berita tersebut dianggap memiliki konsekuensi serius.

Putin juga menandatangani UU yang akan memungkinkan denda atau hukuman penjara hingga tiga tahun karena menyerukan sanksi terhadap Rusia dengan Moskwa menghadapi hukuman ekonomi yang keras dari ibu kota Barat atas invasi tersebut.

Dikutip dari AFP, pada tahun lalu telah terjadi tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap suara-suara independen dan kritis di Rusia, yang kemudian meningkat setelah dimulainya invasi ke Ukraina.

Pengawas media Rusia mengatakan pada Jumat, bahwa mereka telah membatasi akses ke BBC dan situs media independen lainnya dan memblokir raksasa media sosial Facebook.

Dua outlet berita mengatakan mereka akan berhenti melaporkan Ukraina untuk melindungi jurnalis mereka, sementara BBC mengumumkan penghentian operasinya di Rusia.

Media Rusia telah diinstruksikan untuk hanya mempublikasikan informasi yang diberikan oleh sumber resmi, yang menggambarkan invasi sebagai operasi militer.

Sementara itu, lembaga penyiaran yang dikendalikan negara telah memperkuat narasi pemerintah tentang nasionalisme di Ukraina dan klaim Moskow bahwa tentara Ukraina menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia.

https://www.kompas.com/global/read/2022/03/05/104900570/putin-teken-uu-baru-akan-penjarakan-penyebar-berita-palsu-tentang-militer

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-811 Serangan Rusia ke Ukraina: 280 Warga Sri Lanka Ikut Perang | Menhan Baru Rusia Ungkap Prioritasnya

Rangkuman Hari Ke-811 Serangan Rusia ke Ukraina: 280 Warga Sri Lanka Ikut Perang | Menhan Baru Rusia Ungkap Prioritasnya

Global
AS: Boeing Bisa Dituntut atas Jatuhnya Lion Air dan Ethiopian Airlines

AS: Boeing Bisa Dituntut atas Jatuhnya Lion Air dan Ethiopian Airlines

Global
Mengapa Presiden Putin Ganti Menteri Pertahanannya?

Mengapa Presiden Putin Ganti Menteri Pertahanannya?

Internasional
Konflik Gaza Dominasi Kampanye Pilpres AS, Isu Ukraina Memudar

Konflik Gaza Dominasi Kampanye Pilpres AS, Isu Ukraina Memudar

Global
Taiwan Deteksi 45 Pesawat China Terbang Dekati Wilayahnya, Terbanyak Sejauh Ini

Taiwan Deteksi 45 Pesawat China Terbang Dekati Wilayahnya, Terbanyak Sejauh Ini

Global
AS Siap Kirim Senjata Lagi ke Israel, Kali Ini Senilai Rp 16,1 Triliun

AS Siap Kirim Senjata Lagi ke Israel, Kali Ini Senilai Rp 16,1 Triliun

Global
Dituding Israel Tak Izinkan Bantuan Masuk ke Gaza, Mesir: Kalian Putar Balikkan Fakta 

Dituding Israel Tak Izinkan Bantuan Masuk ke Gaza, Mesir: Kalian Putar Balikkan Fakta 

Global
Bebas Visa ke Korea Selatan, Mengapa Tak Kunjung Terwujud?

Bebas Visa ke Korea Selatan, Mengapa Tak Kunjung Terwujud?

Global
PBB: 56 Persen Korban Tewas di Gaza adalah Perempuan dan Anak-anak

PBB: 56 Persen Korban Tewas di Gaza adalah Perempuan dan Anak-anak

Global
[POPULER GLOBAL] Warga Israel Rusak Bantuan untuk Gaza | Jet Israel Bom Kamp Pengungsi Nuseirat

[POPULER GLOBAL] Warga Israel Rusak Bantuan untuk Gaza | Jet Israel Bom Kamp Pengungsi Nuseirat

Global
Erdogan: Lebih dari 1.000 Anggota Hamas Dirawat di RS Turkiye

Erdogan: Lebih dari 1.000 Anggota Hamas Dirawat di RS Turkiye

Global
Pemerintah Arab: Ibadah Haji Tanpa Izin akan Ditahan dan Kena Sanksi

Pemerintah Arab: Ibadah Haji Tanpa Izin akan Ditahan dan Kena Sanksi

Global
Tank Israel Terus Bergerak ke Rafah, Warga Sipil Kembali Mengungsi

Tank Israel Terus Bergerak ke Rafah, Warga Sipil Kembali Mengungsi

Global
Pengadilan Tinggi PBB Bakal Gelar Sidang Terkait Serangan di Rafah

Pengadilan Tinggi PBB Bakal Gelar Sidang Terkait Serangan di Rafah

Global
Seperti Ini 5 Tahun Persahabatan Putin dan Xi Jinping

Seperti Ini 5 Tahun Persahabatan Putin dan Xi Jinping

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke