Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Israel Borong 3 Kapal Selam dari Jerman, Harganya Rp 48 Triliun

TEL AVIV, KOMPAS.com – Israel mengumumkan kesepakatan dengan Jerman untuk mengembangkan dan membeli tiga kapal selam seharga 3 miliar euro (Rp 48 triliun).

Melansir AFP, Kamis (20/1/2022), pembelian dan pengembangan tiga kapal selam tersebut melibatkan raksasa industri Jerman Thyssenkrupp.

“Kapal selam baru akan meningkatkan kemampuan angkatan laut Israel dan akan berkontribusi pada keunggulan keamanan Israel di kawasan,” kata Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz.

Menurut para analis, negosiasi antara Israel dan Jerman mengenai kesepakatan itu tertunda dan diperumit oleh dugaan korupsi yang melibatkan pembelian kapal selam sebelumnya.

Kapal selam pertama yang selesai akan dikirim ke angkatan laut Israel dalam waktu sembilan tahun.

Salah satu aspek dalam kesepakatan tersebut termasuk pembuatan simulator pelatihan di Israel dan pasokan suku cadang.

Kementerian Pertahanan Israel menuturkan, pemerintah Jerman akan mendanai sebagian dari kesepakatan itu melalui hibah khusus.

Langkah tersebut sejalan dengan kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua negara pada 2017.

Selain itu, juga ditandatangani perjanjian senilai 850 juta euro di mana Kementerian Ekonomi dan Teknologi Jerman berinvestasi di industri Israel, termasuk perusahaan pertahanan.

Perjanjian itu ditandatangani pada Kamis setelah menjalani proses perencanaan dan negosiasi beberapa tahun.

Pada 2012, muncul dugaan suap besar-besaran yang melibatkan beberapa perwira tinggi militer dan rekan dekat mantan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Tahun lalu, mantan kepala staf era Netanyahu serta beberapa pejabat senior lainnya didakwa dalam kasus tersebut.

https://www.kompas.com/global/read/2022/01/20/210100470/israel-borong-3-kapal-selam-dari-jerman-harganya-rp-48-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke