Tuntutan tersebut salah satunya berasal dari seorang perempuan yang menyebut dirinya secara tidak langsung membeli "tiket kematian".
Crump mengatakan kepada wartawan di Houston, lokasi sembilan orang tewas dalam konser Travis World pada 5 November, bahwa dia dan para pengacara yang berafiliasi telah mengajukan 93 tuntutan hukum terhadap promotor konser Live Nation dan lainnya.
"Kami mewakili lebih dari 200 korban yang terluka secara mental, fisik dan psikologis di festival Astroworld," kata Crump dikutip dari AFP. "Beberapa dari korban ini terluka parah."
"Mereka menyaksikan orang-orang tewas. Mereka menyaksikan orang-orang kesakitan," lanjutnya. "Orang-orang benar-benar berjuang bertahan hidup hanya untuk keluar dari sana."
"Kami tidak akan membiarkan siapa pun lolos," tegas Crump, yang pernah mewakili keluarga George Floyd dan sejumlah orang Afrika-Amerika lainnya yang tewas di tangan polisi.
Tuntutan hukum diajukan terhadap Live Nation; Scoremore, grup konser Texas; ASM Global, grup venue internasional; dan lainnya termasuk Travis Scott serta sesama rapper Drake, yang naik panggung pada 15 menit terakhir konser, jauh setelah aparat mengumumkan keadaan darurat.
Konferensi pers Ben Crump turut dihadiri beberapa orang yang menonton langsung konser Travis Scott.
"Itu hari mimpi buruk," kata Gertrude Daughtery, nenek berusia 59 tahun. "Saya tidak pernah berpikir pergi ke sebuah hiburan akan menjadi bencana seperti itu."
"Anda tidak pernah tahu bahwa tiket yang dibeli akan menjadi tiket kematian Anda," ujar Daughtery.
Dishon Isaac (31) menggambarkan konser Travis Scott Astroworld sebagai "zona perang."
"Perkelahian pecah. Orang-orang melempar botol air," ungkap Isaac.
"Kami seperti ikan sarden dalam kaleng," tambahnya. "Saya menyadari harus keluar dari sana atau akan dihancurkan sampai mati."
"Saya tidak akan pernah melupakan ekspresi teror di wajah orang-orang," pungkas Isaac.
https://www.kompas.com/global/read/2021/11/13/155147670/travis-scott-dihujani-93-tuntutan-hukum-akibat-kericuhan-konser