WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) meluncurkan aturan perjalanan baru terkait Covid-19, untuk pelancong internasional dengan beberapa pengecualian, mulai 8 November.
Presiden AS Joe Biden pada Senin(25/10/2021) menandatangani mandat untuk semua pengunjung berusia lebih dari 2 tahun terlepas dari status vaksinasi mereka, harus menunjukkan tes Covid-19 negatif yang diambil dalam 3 hari perjalanan.
Maskapai juga harus mengumpulkan informasi kontak penumpang untuk membantu pelacakan tekait Covid-19 nantinya, dan wajib menyimpan kontaknya selama 30 hari, seperti yang dilansir dari Al Jazeera pada Senin (25/10/2021).
Anak-anak dan remaja di bawah 18 tahun akan dibebaskan dari aturan vaksinasi Covid-19 perjalanan tersebut.
Kebijakan baru AS tersebut dikeluarkan setelah pemerintahan Biden ingin melonggarkan pembatasan Covid-19 yang melarang perjalanan yang tidak penting dari banyak negara, seperti Eropa, China, Brasil, Afrika Selatan, India, dan Iran.
"Adalah kepentingan Amerika Serikat untuk menjauh dari pembatasan negara demi negara yang sebelumnya diterapkan selama pandemi Covid-19," ujar Biden.
"Dan untuk mengadopsi kebijakan perjalanan udara yangg terutama bergantung pada vaksinasi untuk memajukan dimulainya kembali perjalanan udara internasional dengan aman ke Amerika Serikat," lanjutnya.
Pelancong non-turis dari sekitar 50 negara dengan tingkat vaksinasi Covid-19 nasional rensah, kurang dari 10 persen, memenuhi syarat untuk pengecualian dari mandat vaksinasi.
Namun, pelancong non-turis yang menerima pengecualian itu umumnya perlu divaksinasi di AS, jika mereka berniat untuk tinggal selama lebih dari 60 hari.
Orang lain yang akan dikecualikan dari persyaratan vaksinasi termasuk orang-orang yang berpartisipasi dalam uji klinis Covid-19, dan mereka yang memiliki reaksi alergi parah terhadap vaksin.
Pelancong internasional perlu memberikan dokumentasi vaksinasi dari "sumber resmi", dan maskapai penerbangan harus mengonfirmasi bahwa penumpangnya telah menerima dosis Covid-19 kedua setidaknya 2 minggu sebelum tanggal perjalanan.
AS akan menerima vaksin apa pun yang disetujui untuk penggunaan reguler atau darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS atau Badan Kesehatan Dunia.
Itu termasuk vaksin Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, AstraZeneca, Sinopharm, dan Sinovac China. Mencampur suntikan dari beberapa vaksin Covid-19 yang disetujui akan diizinkan.
Petugas karantina dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) akan bertugas mendisiplinkan penumpang yang tiba di AS, kata seorang pejabat administrasi Biden kepada kantor berita Associated Press.
Maskapai yang tidak menegakkan persyaratan perjalanan terkait pengendalian Covid-19 dapat dikenakan hukuman hingga hampir 35.000 dollar AS (Rp 495,4 miliar) untuk setiap pelanggaran.
Administrasi Biden belum mengusulkan persyaratan vaksinasi untuk perjalanan domestik, dengan mengatakan itu tidak praktis karena banyaknya penumpang yang terbang di AS setiap hari.
Pandemi Covid-19 dan pembatasan perjalanan yang diakibatkannya telah menyebabkan perjalanan internasional merosot.
"Siapa pun yang mengharapkan ledakan pengunjung internasional akan kecewa," kata Henry Harteveldt, analis industri perjalanan di San Francisco kepada Associated Press setelah aturan baru diumumkan.
Pada 8 November, akan menandai dimulainya pemulihan perjalanan internasional di AS, kata Harteveldt, “tetapi saya tidak percaya kita akan melihat pemulihan penuh hingga paling cepat 2023”.
https://www.kompas.com/global/read/2021/10/26/150016370/as-keluarkan-aturan-perjalanan-baru-bagi-pelancong-terkait-covid-19-ini