Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksin Sinovac Dapat Persetujuan WHO untuk Penggunaan Darurat

Sinovac menjadi vaksin virus corona kedua China yang mendapat lampu hijau WHO.

Induk kesehatan dunia tersebut menyetujui vaksin corona Sinovac dengan dua dosis, yang sudah digunakan beberapa negara di seluruh dunia.

Menurut penghitungan AFP, vaksin Covid Sinovac sudah dipakai di 22 negara dan wilayah seluruh dunia.

Selain China, negara-negara yang menggunakan vaksin virus corona ini antara lain Chile, Brasil, Indonesia, Meksiko, Thailand, dan Turki.

"WHO hari ini memvalidasi vaksin Sinovac-CoronaVac Covid-19 untuk penggunaan darurat," kata badan PBB tersebut dikutip dari AFP.

Kemudian kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi WHO menerbitkan saran tentang penggunaannya.


"WHO merekomendasikan vaksin digunakan pada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, dalam jadwal dua dosis dengan jarak 2-4 minggu."

"Hasil efikasi menunjukkan bahwa vaksin mencegah penyakit simtomatik pada 51 persen dari mereka yang divaksinasi, dan mencegah Covid-19 parah serta rawat inap pada 100 persen dari populasi yang diteliti," terangnya.

Sebelumnya, Sinopharm menjadi vaksin Covid-19 buatan China pertama yang disetujui WHO.

Badan yang didirikan pada 7 April 1948 tersebut juga telah memberi daftar penggunaan darurat untuk vaksin Pfizer-BioNTech, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca yang diproduksi di India, Korea Selatan, serta Uni Eropa dengan penghitungan terpisah.

Daftar WHO itu membuka jalan bagi negara-negara di seluruh dunia untuk cepat menyetujui dan mengimpor vaksin yang didistribusikan, terutama negara-negara yang tidak memiliki regulator standar internasional sendiri.

Daftar tersebut juga membuka pintu bagi skema berbagi vaksin global Covax, untuk memberikan akses yang adil ke seluruh dunia, terutama di negara-negara miskin.

Saat ini baru vaksin AstraZeneca dan Pfizer yang disalurkan melalui skema itu.

https://www.kompas.com/global/read/2021/06/01/232906370/vaksin-sinovac-dapat-persetujuan-who-untuk-penggunaan-darurat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke