Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pria Ini Tawarkan Anaknya yang Berusia 12 Tahun ke 70 Sopir Truk demi Rokok

Si insinyur, diidentifikasi bernama Thomas, menjajakan anaknya yang masih di bawah umur untuk berhubungan seks.

Kepada polisi, pelaku mengaku dia melakukannya supaya "putrinya bangga akan bentuk tubuhnya endiri".

Thomas yang berasal dari Kota Schweinfurt disebut meminta sopir truk 5 euro (Rp 87.577) dan sebungkus rokok Winston untuk jasa putrinya.

Penyelidikan polisi mengungkapkan, insiden itu terkuak pada 31 Juli 2020 berdasarkan keterangan sopir.

Si pengemudi mengatakan, pria 49 tahun itu menawarkan anaknya yang berusia 12 tahun ke tiga sopir lainnya di kawasan Autobahn 70.

Segera setelah menerima laporan, polisi bergerak dan menangkap Thomas yang saat itu duduk bersama putrinya.

Saksi menuturkan tiga hari sebelum ditangkap, dia melihat korban dilecehkan pengemudi Romania bernama Hartmut N di lahan parkir A71.

Selain meminta bayaran dan rokok, Thomas juga bersikeras untuk memvideokan hubungan seks itu menggunakan ponselnya.

Hartmut, yang juga ditangkap, mengaku dia mendapatkan informasi soal korban dari kartu yang ditinggalkan pelaku.

Polisi menyatakan, investigasi mereka menunjukkan ibu korban, Brigitte K, tahu apa yang menimpa anaknya dan ditahan.

Dalam persidangan, jaksa penuntut butuh waktu satu jam untuk menguraikan 72 dakwaan pemerkosaan terhadap korban.

Dikutip The Sun Selasa (27/4/2021), jaksa menjelaskan Brigitte diketahui tahu dan menyetujui perbuatan Thomas untuk menawarkan korban.

Tak hanya itu. Saat korban berumur sembilan tahun, dia dipaksa melihat ayah dan ibunya berhubungan seks.

Sidang mendengarkan bagaimana pasangan itu menyiksa anak mereka, dan merekam kejahatan mereka selama dua tahun.

https://www.kompas.com/global/read/2021/04/28/183713870/pria-ini-tawarkan-anaknya-yang-berusia-12-tahun-ke-70-sopir-truk-demi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke