Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Warga Singapura Patungan Rp 1,4 Miliar untuk Bayari Denda Pengkritik PM Lee Hsien Loong

Blogger Leong Sze Hian itu digugat oleh PM Singapura Lee Hsien Loong, setelah mengunggah artikel di Facebook yang mencemarkan nama baik sang pemimpin "Negeri Singa".

Unggahan tersebut mencatut nama Lee Hsien Loong dengan skandal korupsi 1MDB di Malaysia.

Para kritikus mengatakan, kasus ini adalah contoh terbaru dari pemerintah yang berusaha membungkam penyampaian aspirasi secara online di Singapura.

Pengadilan bulan lalu memenangkan gugatan Lee Hsien Loong, dan memerintahkan Leong Sze Hian membayar 133.000 dollar Singapura (Rp 1,43 miliar) ke PM, plus biaya-biaya yang belum ditentukan jumlahnya.

Leong kemudian membuka penggalangan dana, dan pada Minggu malam (4/4/2021) ia berkata, lebih dari 2.000 orang menyumbang dan memenuhi jumlah dendanya dalam 11 hari.

"Kita mencapai 133k, terima kasih untuk semua warga Singapura," tulisnya di Facebook.


Artikel yang diunggah Leong awalnya diterbitkan di situs berita Malaysia. Ia menuduh Lee menjadi sasaran penyelidikan di Malaysia atas skandal korupsi 1MDB.

Dana miliaran dollar AS diselewengkan dalam kasus itu, yang menyeret eks PM Malaysia Najin Razak dan komplotannya.

Lee Hsien Loong kemudian menggugat Leong di pengadilan pada Oktober 2020, dengan menuduhnya membuat tudingan tak berdasar yang merusak integritas dan kejujuran pemerintah.

AFP mewartakan, para pemimpin Singapura sering menuju pengadilan untuk menangani kritik, mulai dari lawan politik hingga media asing.

Mereka bersikeras, tindakan semacam itu perlu dilakukan untuk melindungi reputasi mereka.

https://www.kompas.com/global/read/2021/04/06/174346170/warga-singapura-patungan-rp-14-miliar-untuk-bayari-denda-pengkritik-pm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke