Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dituduh Hina Bendera China, Remaja Hong Kong Pro-demokrasi Terancam Penjara

HONG KONG, KOMPAS.com - Remaja Hong Kong berusia 19 tahun terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara karena tuduhan penghinaan terhadap bendera China dan pertemuan melanggar hukum.

Otoritas pro-Beijing di pusat keuangan, Hong Kong, semakin menargetkan anggota terkemuka gerakan demokrasi di daerah itu, termasuk para pemimpin muda, seperti Joshua Wong dan Agnes Chow, yang telah dipenjara pekan lalu.

Setelah mereka berdua, Tony Chung, seorang aktivis Hong Kong pro-demokrasi berusia 19 tahun, kini yang menghadapi banyak dakwaan dan membuatnya melakukan beberapa persidangan dan berpotensi dihukum penjara.

Melansir AFP pada Jumat (11/12/2020), Chung ditangkap oleh polisi berpakaian preman di seberang konsulat AS pada akhir Oktober dan telah ditahan sejak itu.

Spekulasi telah beredar bahwa polisi mengincar Chung karena dia berusaha untuk meminta suaka di konsulat AS di Hong Kong.

Remaja 19 tahun itu pada Jumat (11/12/2020) dikabarkan akan menerima putusan terhadap kasusnya.

Dia akan hadir di pengadilan pada Jumat dengan tuduhan melempar bendera China ke tanah pada Mei tahun lalu, serta pertemuan yang melanggar hukum.

Masing-masing pelanggaran tersebut dapat dijerat hukuman maksimal 3 dan 5 tahun penjara.

Chung adalah orang pertama yang dituntut di bawah undang-undang keamanan nasional baru Hong Kong yang diberlakukan pada Juni oleh Beijing untuk memadamkan protes anti-pemerintah.

Aktivis remaja Hong Kong tersebut juga menghadapi tuduhan atas upaya pemisahan diri di bawah undang-undang baru, yang bisa membuatnya dijatuhi hukuman seumur hidup, serta tuduhan pencucian uang dan bersekongkol untuk menerbitkan konten yang menghasut.

Jika terbukti bersalah pada Jumat, mantan pemimpin kelompok Student Localism pro-kemerdekaan itu bisa dipenjara sambil menunggu persidangan atas dakwaan keamanan nasional yang lebih berat.

Tuduhan pelanggaran bendera terjadi di luar badan legislatif Hong Kong pada Mei 2019 selama bentrokan antara pendukung yang bersaing ketika anggota parlemen pro-demokrasi di dalam mencoba untuk mencegah pengesahan RUU ekstradisi yang sekarang ditinggalkan.

Dalam rekaman yang dibagikan di persidangannya, Chung terlihat memegang bendera China yang disita dari seorang pendukung Beijing, yang kemudian dia lempar ke bahunya.

Jaksa penuntut menuduhnya melakukan penghinaan yang disengaja, menyebut aksi jongkok, lompat dan lempar bendera yang dilakukannya "performatif".

Chung membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa dia tidak menyadari itu adalah bendera China.

Chung akan mencari suaka di misi diplomatik, menurut kelompok berbasis di Inggris yang sebelumnya kurang dikenal bernama Friends of Hong Kong.

Semakin banyak aktivis Hong Kong dalam jumlah sedikit demi sedikit, telah meninggalkan kota itu sejak penumpasan Beijing dimulai.

Chung dan 3 anggota Student Localism lainnya pertama kali ditangkap pada Juli atas tuduhan menghasut pemisahan diri di media sosial.

Akibat dari penangkapan itu ia dicegah meninggalkan Hong Kong.

Sidang pengadilan Chung berikutnya atas dakwaan keamanan nasional dilakukan pada 7 Januari.

https://www.kompas.com/global/read/2020/12/11/095614170/dituduh-hina-bendera-china-remaja-hong-kong-pro-demokrasi-terancam

Terkini Lainnya

Israel Kerahkan Tank ke Rafah, Ambil Alih Kontrol Perbatasan

Israel Kerahkan Tank ke Rafah, Ambil Alih Kontrol Perbatasan

Global
Serangan Rusia di Sumy Ukraina Tewaskan 1 Warga Sipil, 2 Anak Luka-luka

Serangan Rusia di Sumy Ukraina Tewaskan 1 Warga Sipil, 2 Anak Luka-luka

Global
Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Otoritas Keselamatan Udara AS Selidiki Pemeriksaan Pesawat Boeing

Global
Kesalahan Teknis. Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Kesalahan Teknis. Boeing Tunda Peluncuran Kapsul Luar Angkasanya

Global
5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

5 Teknologi Tertua di Dunia yang Masih Digunakan

Global
AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Putin

AS, Inggris, dan Sebagian Besar Negara Uni Eropa Tak Akan Hadiri Putin

Global
Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Israel Larang Al Jazeera, Kantor Ditutup dan Siaran Dilarang

Global
Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Militer Israel Ambil Alih Kendali Penyeberangan Rafah dari Gaza ke Mesir, Ada Maksud Apa?

Global
Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Rafah, Kota Oasis di Sinai-Gaza yang Terbelah Perbatasan Kontroversial

Internasional
Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Hari Ke-12 Sidang Uang Tutup Mulut, Trump Diperingatkan Bisa Dijatuhi Hukuman Penjara

Global
Remaja Ini Temukan Cara Baru Buktikan Teorema Pythagoras Pakai Trigonometri, Diremehkan Para Ahli

Remaja Ini Temukan Cara Baru Buktikan Teorema Pythagoras Pakai Trigonometri, Diremehkan Para Ahli

Global
Dituduh Mencuri, Tentara AS Ditangkap di Rusia

Dituduh Mencuri, Tentara AS Ditangkap di Rusia

Global
Isi Usulan Gencatan Senjata di Gaza yang Disetujui Hamas, Mencakup 3 FaseĀ 

Isi Usulan Gencatan Senjata di Gaza yang Disetujui Hamas, Mencakup 3 FaseĀ 

Global
Sisa-sisa Kerangka Manusia Ditemukan di Bunker Perang Dunia II

Sisa-sisa Kerangka Manusia Ditemukan di Bunker Perang Dunia II

Global
Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke