Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dituduh Pakai Senjata Kimia, Rusia dan Suriah Terus Ditekan OPCW

KOMPAS.com – Suriah dan Rusia menghadapi tekanan baru atas tuduhan penggunaan senjata kimia dari Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW).

Dalam pertemuannya pada Senin (30/11/2020), OPCW memberikan tekanan terbaru kepada Rusia dan Suriah sebagaimana dilansir dari AFP.

Rusia didesak oleh negara-negara Barat untuk secara transparan mengungkapkan kasus keracunan zat saraf Novichok terhadap tokoh oposisi Alexei Navalny.

Sementara itu, Suriah menghadapi seruan sanksi OPCW setelah penyelidik menuduh rezim Suriah melakukan pengunaan gas sarin untuk melakukan serangan pada 2017.

Baik Rusia dan Suriah telah berulang kali membantah tuduhan tersebut, menuduh bahwa kekuatan Barat telah mempolitisasi OPCW yang berbasis di Den Haag, Belanda.

Kepala OPCW Fernando Arias mengatakan Suriah telah gagal memenuhi tenggat waktu 90 hari yang ditetapkan pada Juli untuk mengumumkan senjata apa yang digunakan dalam sebuah serangan di Desa Lataminah pada 2017 dan untuk mengungkapkan sisa persediaan bahan kimianya.

"Republik Arab Suriah belum menyelesaikan tindakan apa pun," kata Arias dalam pertemuan itu.

Duta Besar Perancis Luis Vassy mengusulkan agar OPCW seharusnya menangguhkan hak dan hak istimewa Suriah karena gagal memenuhi tenggat waktu yang telah diberikan.

Hak-hak yang dimaksud termasuk hak suara Suriah di OPCW. Pasalnya Suriah selalu menangkis tuduhan penggunaan senjata beracun selama bertahun-tahun di badan tersebut.

Sementara itu, Rusia berada di bawah tekanan atas keracunan Navalny. Politikus dan para pemerintah Barat menyalahkan Kremlin atas kasus tersebut.

OPCW telah mengonfirmasi adanya tanda penggunaan racun saraf era Uni Soviet, Novichok, dalam sampel yang diambil dari Navalny di rumah sakit di Jerman.


Arias mengatakan, OPCW masih dalam pembicaraan dengan Rusia untuk mengirim tim pencari fakta ke negara tersebut untuk menyelidiki insiden itu.

Dalam sebuah pernyataan bersama, sebanyak 55 negara termasuk Amerika Serikat (AS), Jepang, Kanada, Australia dan banyak negara Eropa mengutuk serangan terhadap Navalny.

Mereka mendesak Rusia untuk membantu penyelidikan dengan mengungkapkan secara cepat dan transparan mengenai serangan senjata kimia tersebut di wilayah Rusia.

OPCW memiliki 193 negara anggota dan memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada 2013 atas usahanya menghancurkan persediaan senjata kimia dunia.

https://www.kompas.com/global/read/2020/12/01/073045570/dituduh-pakai-senjata-kimia-rusia-dan-suriah-terus-ditekan-opcw

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke