Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

7 Orang Dituntut atas Pemenggalan Guru di Perancis, Termasuk 2 Anak Sekolah

Keterangan itu disampaikan otoritas anti-teror pada Rabu (21/10/2020) sebagaimana diwartakan AFP.

Jaksa anti-teror Jean Francois Ricard mengatakan, anak-anak berusia 14 dan 15 tahun termasuk dalam kelompok yang diberi uang 300-350 euro (Rp 5,2 juta hingga Rp 6 juta), yang ditawarkan oleh pembunuh untuk membantu menemukan guru Samuel Paty (47).

Keduanya menemani Abdoullakh Anzorov (18) yang berasal dari Chechnya selama lebih dari 2 jam, untuk menunggu ayah 1 anak itu.

Ricard melanjutkan, Anzorov menawarkan segepok uang ke anak-anak di sekolah Paty, untuk membantunya menemukan guru itu karena dia tidak tahu seperti apa wajah Paty.

Jaksa penuntut mengatakan, dua anak muda tertuduh itu menemani Anzorov meski sudah diberitahu bahwa pelaku akan menyerang Paty soal karikatur Nabi Muhammad.

Korban menjadi target pembunuhan karena memperlihatkan kartun Nabi Muhammad dalam diskusi kelas kewarganegaraan, tentang kebebasan berbicara awal bulan ini.

Paty menjadi subyek kampanye ujaran kebencian online akibat materi pelajarannya. Kartun yang sama juga memicu serangan berdarah oleh pria bersenjata di kantor majalah satir Charlie Hebdo lima tahun lalu.

Sebanyak 12 orang tewas termasuk para kartunis dalam serangan itu, dan menjadi awal dari serangkaian teror yang menewaskan puluhan orang.

Presiden Perancis Emmanuel Macron akan menghadiri upacara penghormatan Paty pada Rabu malam (21/10/2020) waktu setempat.

Macron akan memberikan penghargaan sipil tertinggi Perancis yaitu Legion of Honour kepada Paty, yang diserang dalam perjalanan pulang dari sekolah tempatnya mengajar di Conflans-Sainte-Honorine di luar Paris.

https://www.kompas.com/global/read/2020/10/22/150004970/7-orang-dituntut-atas-pemenggalan-guru-di-perancis-termasuk-2-anak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke