Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Batal Dihukum Mati, 5 Pembunuh Jamal Khashoggi Dipenjara 20 Tahun

Dalam putusan terakhirnya, pengadilan "Negeri Petrodollar" menjatuhkan vonis hukuman penjara 7 sampai 20 tahun kepada 8 terdakwa pembunuhan itu.

"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara 7 sampai 10 tahun," kata media pemerintah Saudi Press Agency (SPA), mengutip juru bicara jaksa penuntut umum.

Diberitakan AFP, tak satu pun nama terdakwa diungkap dalam putusan pengadilan tersebut.

Putusan itu diambil setelah putra Khashoggi pada Mei mengatakan bahwa keluarga telah "mengampuni" para pembunuh. Tindakan itu dikecam sebagai "parodi keadilan" oleh seorang pakar PBB.

Pengampunan keluarga membuka jalan hukuman yang lebih ringan bagi lima pelaku yang tidak disebutkan namanya.

Sebelumnya, mereka dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan 2018 itu dalam putusan pengadilan pada Desember.


Kelompok hak asasi manusia mengecamnya setelah dua ajudan utama putra mahkota Arab Saudi dibebaskan dari tuduhan.

Khashoggi—orang dalam keluarga kerajaan yang menjadi kritikus—dibunuh dan dimutilasi di konsulat kerajaan di Istanbul pada Oktober 2018.

Kasusnya mencoreng reputasi Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Kritikus putra mahkota berusia 59 tahun itu dicekik dan tubuhnya dimutilasi oleh pasukan Saudi yang terdiri dari 15 orang di dalam konsulat, menurut pejabat Turki. Jenazahnya belum ditemukan.

Riyadh menggambarkan pembunuhan itu sebagai operasi "kejam", tetapi CIA dan utusan khusus PBB secara langsung mengaitkan Pangeran MBS dengan pembunuhan itu.

Kerajaan Arab Saudi membantah keras tuduhan itu.

https://www.kompas.com/global/read/2020/09/08/062147670/batal-dihukum-mati-5-pembunuh-jamal-khashoggi-dipenjara-20-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke