Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Amnesty: Nakes yang Protes itu Sah dan Harus Dilindungi Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International menyoroti tenaga kesehatan (nakes) yang tidak leluasa menyampaikan kendala yang dihadapinya selama pandemi.

Direktur Utama Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan para nakes yang melakukan protes dan melontarkan kritik merupakan cara yang sah dari sudut pandang hak asasi manusia (HAM).

Oleh sebab itu, negara harus melindungi aspirasi mereka, bukan malah membalas aspirasi tersebut dengan tindakan yang sewenang-wenang.

Protes dan kritik yang dilontarkan para nakes saat pandemi ini sangat wajar karena risiko-risiko yang mereka hadapi. 

Belum lagi, kekurangan alat pelindung diri (APD) dan minimnya insentif yang masih saja menghantui mereka.

"Hanya karena menyampaikan keprihatinan mereka terkait kesehatan dan keselamatan mereka, tidak boleh ada pembalasan dari negara," ujar Hamid dalam konferensi pers daring bertajuk Silenced, Exposed, Attacked: Governments have failed to protect health and essential workers facing COVID-19, Senin (13/7/2020).

Usman menyoroti para nakes yang terkena sanksi disiplin hanya karena mengeluh. Ada juga yang dipecat karena tindakannya salah.

"Bayangkan kalau mereka tidak ada, mungkin kita akan menghadapi situasi (pandemi ini) yang lebih buruk," sambung Hamid.

Sementara itu, Co-Founder situs Laporcovid.org, Ahmad Arif, mengatakan masyarakat justru semakin abai terhadap menguatnya wabah corona ini akhir-akhir ini.

Laporcovid.org dan Laboratorium Social Resilence Nanyang Technological University (NTU) merilis survei persepsi risiko terhadap Covid-19 baru-baru ini.

Dalam hasil survei tersebut, sebanyak 81 persen responden menyatakan faktor ekonomi lebih penting dari pada faktor kesehatan.

Dampak sosial dan perekonomian yang memprihatinkan memengaruhi rendahnya persepsi risiko secara umum.

"Bahkan hasil survei menyebutkan responden banyak yang mengaku rela tertular virus (corona) asalkan perekonomian mereka tidak terganggu," ujar Ahmad.


Arif juga menyoroti jumlah dokter yang dilaporkan meninggal sebanyak 61 orang. Jumlah tersebut menurutnya cukup tinggi.

Selain itu, dokter yang sudah gugur tersebut meninggal saat masih berstatus sebagai pasien dalam pantauan (PDP) karena hasil tesnya terlambat keluar.

Konferensi pers daring tersebut merupakan salah satu agenda dalam peluncuran laporan Amnesty International berjudul Silenced, Exposed, Attacked: Governments have failed to protect health and essential workers facing COVID-19.

Laporan tersebut juga menyoroti isu lain seperti pengekangan kebebasan berpendapat para nakes, larangan untuk mengkritik, dan pemecatan semena-mena terhadap nakes.

https://www.kompas.com/global/read/2020/07/13/174555870/amnesty-nakes-yang-protes-itu-sah-dan-harus-dilindungi-negara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke